Beranda Kutai Timur Gebrakan BPR Kutim, Beri Peluang Kredit Untuk Pegawai – ASN Capai Rp100...

Gebrakan BPR Kutim, Beri Peluang Kredit Untuk Pegawai – ASN Capai Rp100 Juta, TK2D Bisa Rp10 Juta

2,266 views
0

Momen penandatanganan MoU antara Pemkab Kutim dan PT BPR Kutim. (Wahyu Pro Kutim)

SANGATTA – Angin Segar kembali berhembus di Lingkungan Pemkab Kutai Timur (Kutim), di tengah kesulitan ekonomi dikarenakan pandemi COVID-19 yang tak kunjung selesai. Angin segar itu adalah kabar baik adanya jalinan kerja sama antara Pemkab Kutim dengan PT BPR Kutim, tentang pemberian fasilitas kredit konsumtif bagi PNS dan TK2D Kutim.

Kabar itu pun disampaikan langsung oleh Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang usai menandatangani perjanjian kerja di ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Senin(8/2/2021) siang. Ia mengatakan tentunya dengan adanya perubahan kinerja yang baik bakal meningkat, diharapkan para pegawai lingkungan pemerintah ini mendapatkan motivasi melakukan kredit konsumtif. Ia mengatakan PT BPR memberikan suku bunga rendah akan menjadi faktor utama, agar para PNS dan TK2D bisa mendapatkan dana segar.

“Kalau suku bunga diturunkan, platform pinjaman dinaikan, terus rentan waktu pengembalian pinjaman dikasi panjang. pasti bisa menguntungkan,” ucap Kasmidi.

Kasmidi pun mengimbau jika ada para PNS dan TK2D mencari pinjaman segera ke PT BPR Kutim saja. Sebab, Bank itu juga punya Pemerintah. Ia juga berpesan kepada PT BPR Kutim jika ada PNS dan TK2D mau meminjam jangan dipersulit, itu bakal menjadi tolak ukur, mengapa? mereka selalu meminjam di tempat lain.

“Mudah-mudahan ini menjadi solusi finansial kita bersama,” ungkap Kasmidi.

Sebelumnya, Direktur Utama PT BPR Kutim, Saptoro mengucapkan, terima kasih kepada Pemkab Kutim telah memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya. Tentunya PT BPR Kutim pun memegang komitmen atau janji kepada pimpinan Pemkab Kutim untuk meningkatkan kinerja PT BPR Kutim. Oleh karena itu, PT BPR Kutim telah melakukan perubahan-perubahan dalam pemberian kredit. Terutama pada suku bunga, jangka waktu dan maksimum pemberian kredit.

“Suku bunga dibawah 2 persen dan jangka waktu maksimal 5 tahun. Terus platform untuk PNS Rp 100 juta dan TK2D Rp 10 juta. Untuk TK2D bisa kami revisi, mengikuti saran pak Plt Bupati, kalau bisa (pinjaman menjadi) Rp 25 juta,” bebernya.

Lanjut, ia menerangkan tentu untuk revisi pinjaman TK2D tidak mudah merubahnya, tetapi bisa diusahakan untuk memenuhinya. Untuk mengajukan pinjaman bagi TK2D, diwajibkan mengadai SK mereka dan terpenting rekomendasi dari atasan.

” Awalnya untuk kredit konsumtif TK2D itu Rp 5 juta berjangka 1 tahun, tetapi respon TK2D kurang maksimal. Kami bismillah, karena usul dari Pemda kami berikan Rp 10 juta selama 2 tahun,”sambung, Kaspul Kabag Pengkreditan PT BPR Kutim menjelaskan.

Kaspul pun berharap mungkin kedepannya TK2D mengalami peningkatan pendapatan, jadi bisa disesuaikan dengan usulan pak Plt Bupati Kutim. Ia menjelaskan di PT BPR Kutim memiliki program batas kemampuan mengangsur, seperti PNS itu 75 persen dari TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai). Jadi itu merupakan batas mengangsurnya. Sementara untuk TK2D maksimal 50 persen dari gaji mereka.

“Contoh PNS golongan 2, kami hitung bisa mendapat (pinjaman) sekitar Rp 50 jutaan. Untuk golongan 3 bisa Rp 60 jutaan. Untung golongan yang menjabat Kepala Dinas bisa hingga Rp 100 jutaan,” tutupnya. (hms7/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini