Penyerahan SK oleh Sekretaris Kabupaten Kutim H Irawansyah kepada masing-masing Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat Kabupaten Kutim, diruang Meranti, Kantor Bupati.(Foto: Wak Hedir Pro Kutim)
SANGATTA – Sebanyak 415 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Sekretariat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), Senin (16/2/2021) menerima Surat Keterangan (SK) perpanjangan TK2D. Penyerahan SK tersebut, oleh Sekretaris Kabupaten Kutim H Irawansyah kepada masing-masing Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat Kabupaten Kutim, diruang Meranti, Kantor Bupati.
Dalam kesempatan itu, Seskab H Irawansyah saat itu mengatakan Pemkab Kutim sejak 2012 tidak menerima, mengangkat TK2D. Kecuali, untuk tenaga kesehatan untuk relawan di RSUD Kudungga mengingat kekurangan tenaga medis, saat pandemi COVID-19.
Lebih lanjut Irawansyah menambahkan, terkait rencana Pemerintah rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Pemkab Kutim telah bersurat ke Mendagri agar yang mengikuti P3K adalah TK2D.
“Kita sudah bersurat ke Mendagri, diusulkan sebanyak 3000 orang. TK2D di Kutim sekitar 7000 orang, akan diusulkan secara bertahap,” ungkap Irawansyah. (hms15/hms3)