Beranda Pemerintahan Penyampaian Awal RPJMD Kutim 2021-2024 – Ardiansyah Sebut Sudah Mengacu Sistem Perencanaan...

Penyampaian Awal RPJMD Kutim 2021-2024 – Ardiansyah Sebut Sudah Mengacu Sistem Perencanaan Nasional

273 views
0

Bupati Kutim Ardiansyah dalam momen penyampaian awal RPJMD Kutim 2021-2024. Foto: Riki Halmas DPRD Kutim

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman membacakan penyampaian awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2024 Kutim dalam Rapat Paripurna ke-7 di Gedung DPRD Kutim, Selasa (20/4/2021) disaksikan Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan, anggota DPRD dan sejumlah undangan yang hadir.

Dalam kesempatan itu, Ardiansyah mengatakan jika penyusunan RPJMD mengacu pada sistem perencanaan pembangunan nasional sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 640/16/ SG tentang dokumen penyusunan pembangunan daerah, maka setelah kepala daerah dilantik wajib menyusun RPJMD hingga masa jabatan berakhir. Selanjutnya RPJMD Kutim disusun berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 40 Tahun 2012 tentang perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah tentang RPJMD.

“Rancangan awal ini disusun mengacu pada dokumen rancangan RPJMD dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2006 – 2025. Sebelumnya RPJMD ini sudah diinformasikan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) pada 7 April 2021 yang lalu lewat masukan dan aspirasi pemangku kepentingan sesuai prioritas serta sesuai kebijakan pembangunan Kutim,” jelasnya.

Ditambahkan, Ardiansyah dalam proses penyusunan RPJMD, ia meminta kepada seluruh pimpinan dan aparatur perangkat daerah serta seluruh stakeholder menyatukan tekad dan langkah untuk bersama-sama mewujudkan visi dan misi Pemkab Kutim yakni menata Kutim sejahtera untuk semua.

“Untuk mencapai sistem itu dijabarkan dalam 5 misi yang akan dilakukan yakni mewujudkan masyarakat yang berahlaq mulia, berbudaya dan bersatu, mewujudkan daya saing ekonomi masyarakat berbasis sektor pertanian, menyediakan infrastruktur dasar bagi masyarakat secara proposional dan merata, mewujudkan pemerintahan yang partisipatif berbasis daya hubung dan teknologi informasi dan mewujudkan sinergitas pengembangan wilayah dan integrasi pembangunan yang berwawasan dengan lingkungan,” urainya.

Selanjutnya, Ardiansyah juga menginformasikan laporan pembangunan Kutim di 2020 mengalami penurunan akibat adanya pandemi Covid-19. Hal ini tercemin dalam produk domestik regional bruto (PDRB) Kutim dan pertumbuhan ekonomi. Untuk jumlah pendidik miskin di tahun 2020 ada 36.980 orang atau mengalami peningkatan 0,07 persen dari tahun sebelumnya. Sementara itu, indeks pembangunan manusia (IPM) 2020 sebesar 73 lebih rendah dari 2019 yakni 73,49.

Kemudian, proyeksi pendapatan daerah Kutim sebagian besar dari dana transfer yaitu di 2021 sebesar 90,76 persen, 2022 sebesar 90,93 persen, 2023 sebesar 90,90 persen, 2024 sebesar 90,84 persen, 2025 sebesar 90,78 persen dan 2026 sebesar 90,72 persen.(hms13/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini