Beranda Nasional Kutim Ikuti Dua Arahan Presiden RI – Tangani COVID-19 dan Larangan Mudik

Kutim Ikuti Dua Arahan Presiden RI – Tangani COVID-19 dan Larangan Mudik

249 views
0

Saat Bupati Ardiansyah Sulaiman diwawancarai. (Foto: Hasyim Dokpim)

SANGATTA – Rabu (28/4/2021), Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengikuti Rapat koordinasi (Rakor) kepala daerah se-Indonesia yang digelar secara virtual dan tertutup, dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. Dalam acara itu, Bupati Kutim didampingi Wabup Kasmidi Bulang, Seskab Irawansyah, Asisten Ekobang Suroto dan perwakilan Forkopimda di Kantor Diskominfo Kutim.

Ditemui usai acara, Ardiansyah mengungkapkan presiden RI Joko Widodo hanya memberikan 2 hal arahan. Yakni terkait dengan pengamanan hari raya idul fitri dan penanganan COVID-19.

“Artinya dua hal ini, wajib ditegaskan sesuai arahannya,” ujarnya.

Ia membeberkan persoalan larangan mudik, penyebaran virus corona dan sebagainya tersebut wajib diperhatikan dari sekarang. Dia mengatakan untuk tren COVID-19 di Kutim, terkini masih berjalan landai. Diharapkan saat idul fitri tidak meningkat.

“Di Kutim juga sudah mengeluarkan surat edaran (larangan mudik) hingga kecamatan, lurah dan desa. Kemudian para petugas pengaman sudah bertugas di posko masing-masing,” jelasnya.

Terakhir ia berharap seluruh masyarakat Kutim nantinya mengikuti aturan yang telah diberlakukan sesuai arahan dari pemerintah.(hms7/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini