Kadishub Kutim Rizali Hadi. (Wahyu Yuli Artanto Pro Kutim)
SANGATTA- Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan sudah memberikan surat balasan untuk Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemlab Kutim), soal usulan perubahan status Pelabuhan Pengumpul yang disematkan pada Pelabuhan Kenyamukan. Isinya ditegaskan bahwa status Pelabuhan Pengumpul tersebut tak bisa diubah. Padahal usulan tersebut sengaja diminta oleh Pemkab, agar kelanjutan pembangunan pelabuhan bisa dilanjutkan.
Kepala Dishub Kutim Rizali Hadi menjelaskan, status Pelabuhan Pengumpul justru tidak sinkron dengan sistem penganggaran yang baru. Melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), status Pelabuhan Pengumpul disebut sebagai wewenang Pemerintah Pusat. Artinya, apabila ada kucuran dana APBD daerah untuk pelabuhan dimaksud otomatis akan ditolak oleh sistem.
Namun, sambung Rizali, ada alternatif yang diberikan oleh Pemeritah Pusat. Yakni Pembangunan masih dapat dilakukan jika memakai dana APBD Pemprov Kaltim. Sehingga Dishub perlu berkoordinasi kepada Pemprov Kaltim mengenai hal ini.
“Kami akan segera berkoordinasi agar mendapat titik terang mengenai kelanjutan pembangunan pelabuhan. Semoga Pemprov (Kaltim) bisa membantu,” harap Rizali.
Selanjutnya terkait hibah dari Pemerintah Pusat, ia menceritakan, memang Kutim sudah menerima dan diberi hak pengelolaan. Namun ternyata untuk kewenangan pembangunannya tidak diubah. Sementara pelabuhan belum tuntas pekerjaan fisiknya. Sehingga masih perlu dilakukan pembangunan lanjutan.
“Kita (Pemkab Kutim) diberi barang (pelabuhan) untuk dikelola, hanya sayangnya masih belum rampung pembangunannya,” jelasnya.
Sehingga hal itu membuat Pemkab Kutim harus memutar otak agar pembangunan bisa tetap berjalan. Dia merasa perlu ada koordinasi yang intens agar Pemprov Kaltim mau mengelontorkan anggaran. Targetnya pada APBD 2022 mendatang pembiayaan dapat dilakukan.
Tetapi Pemkab Kutim tidak berpangku tangan begitu saja. APBD Kutim dipastikan tetap mengucur untuk mendorong progres pembangunan pelabuhan. Terutama untuk segmen jalan penghubung pelabuhan. Karena untuk proyek ini masih dapat disanakan memakai APBD Kutim.
“Ada sekitar 600 meter jalan penghubung yang akan dibangun Dinas Pekerjaan Umum. Kabarnya Oktober ini sudah mulai dikerjakan,” imbuhnya.
Selain itu juga ada bantuan dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT KPC. Perusahaan tersebut bakal membangun jalan penghubung dan jembatan yang menghubungkan kawasan reklamasi pelabuhan menuju dermaga. Jembatan tersebut akan memakai dana CSR PT KPC.
“Maka Pemprov (Kaltim) bisa menindaklanjuti perbaikan causeway menuju dermaga,” tutupnya. (hms15/hms3)