Beranda Celebrity News Rona Katili Pimpin LPA Kutim Periode 2021-2026 – Bupati: Semua Wajib Bertanggung Jawab  Terhadap...

Rona Katili Pimpin LPA Kutim Periode 2021-2026 – Bupati: Semua Wajib Bertanggung Jawab  Terhadap Hak Anak

491 views
0

Ketua LPA Kutim menerima bendera yang diserahkan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. (Wahyu Pro Kutim)

SANGATTA– Tertunda karena pandemi COVID-19, akhirnya Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Kutai Timur (LPA Kutim) periode 2021-2026 resmi dilantik, Rabu (15/9/2021) pagi tadi.

Pelantikan dilangsungkan di ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim. Prosesi pelantikan pengurus LPA Kutim dipimpin Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait melalui Daring (dalam jaringan). Seluruh pengurus dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Komnas HAM 017/Komnasham-SH/VII/2021 tentang Pengangkatan LPA Kabupaten Kutim periode 2021-2026. Dalam keputusan itu, Rona Katili diberikan amanah menjadi Ketua LPA Kutim, Sekretaris Eva Yuliana, Bendahara Asnaenie. Kegiatan berlangsung dengan standar protokol kesehatan.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman berkesempatan hadir dalam pelantikan itu. Sekaligus menyerahkan pataka LPA Kutim kepada Ketua LPA Kutim Rona Katili. Kepada seluruh pengurus LPA Kutim yang telah dilantik, Ardiansyah mengucapkan selamat. Dalam acara itu juga turut dihadir Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) I Komang Nurhadi, Ketua PN Sangatta Yulanto Prafifto Utomo, Anggota DPRD Kutim Masdari Kidang, perwakilan stakeholder dan undangan lainnya. 

Pada kesempatan menyampaikan sambutan, Ardiansyah mengatakan bahwa pemerintah, dunia usaha, pihak swasta, hingga orang tua yang memiliki anak, wajib memenuhi kebutuhan dan perkembangan generasi penerus bangsa. 

“Semua pihak wajib bertanggung jawab  terhadap hak-hak anak tanpa terkecuali,” jelas orang nomor satu di Kutim itu. 

Bekal anak untuk menghadapi masa depan harus disiapkan sedini mungkin. Pasalnya mereka bakal meneruskan pembangunan di Republik Indonesia, Kabupaten Kutim khususnya. Terkait bekal dimaksud, Pemkab Kutim, telah memberikan hak-hak anak. Seperti tempat bermain, sekolah gratis dan fasilitas lainnya. Berkat upaya tersebut, Kutim mendapatkan predikat KLA Pratama dari Kementerian PPPA RI. 

“Sebagai wujud indikator bahwa Kutim memang layak anak,” ungkap Ardiansyah.

Tak lupa Ardiansyah meminta  LPA Kutim agar dapat meningkatkan peran sebagai organisasi yang bertanggung jawab terhadap anak-anak. Disamping itu, melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah melalui OPD seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kepolisian dan pihak terkait lainnya. (hms7/hms15/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini