Beranda Pemerintahan Sosialisasi Manajemen Resiko Pemerintahan

Sosialisasi Manajemen Resiko Pemerintahan

379 views
0

Sekertaris Kabupaten Irawansyah saat membuka Sosialisasi Manajemen Resiko di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur diruang Tempudau. (Wahyu Yuli Artanto Pro Kutim)

SANGATTA – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) diminta memahami segala resiko yang diakibatkan saat pengambilan kebijakan terkait permasalahan yang ada di lapangan. Maksudnya agar resiko dapat di inventarisasi dan dianalisa. Sehingga resiko bisa diminimalisir. Penegasan ini disampaikan Sekertaris Kabupaten Irawansyah saat membuka Sosialisasi Manajemen Resiko di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur diruang Tempudau, Kantor Bupati, Selasa (9/11/2021).

Irawansyah menjelaskan, pedoman pengelolaan risiko di pemerintah daerah, merupakan pedoman melakukan pengelolaan risiko dalam melaksanakan urusan wajib.

“Mencakup dan mengatur tentang proses, tahapan pengelolaan risiko dan pelaporan pengelolaan risiko” ujarnya.

Sementara itu Kepala Sub Bagian Pelaporan Sekretariat Kabupaten Kutim Muhidin, menjelaskan, tujuan sosialisasi ini untuk menyusun Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diharapkan selesai tepat waktu setiap tahun.

“Serta untuk mengetahui potensi resiko yang mungkin bisa timbul dalam setiap kegiatan. Sehingga bisa diminimalisir sedini mungkin. Agar tujuan organisasi bisa tercapai,” jelasnya dalam acara yang menerapkan protokol kesehatan dan mengundang narasumber Kepala Bidang Akuntabilitas BPKP Ata Sumitra serta Auditor Muda BPKP provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Amelia Ardiani. (hms8/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini