Fokus : Wakil Bupati Kasmidi Bulang didampingi Pj Seskab Kutim Yuriansyah T (kiri) dan Ketua YPPSB Sangatta Arif Rusmin (kanan) fokus pada kegiatan. (Foto Ronall J Warsa Pro Kutim)
SANGATTA – “Semangat Pagi” teriakan Wakil Bupati Kasmidi Bulang disambut ucapan “Pagi Luar Biasa” oleh ratusan guru-guru yang mengikuti seminar dan workshop “Pendidikan Indonesia Masa Depan dan Implementasi” garapan Yayasan Pendidikan Swarga Bara (YPPSB) pada Senin (30/5/2022) di Ruang Meranti, Kantor Bupati.
Kegiatan yang dibuka Wabup Kutim H Kasmidi Bulang ini turut dihadiri oleh Pj Seskab Yuriansyah T, Ketua YPPSB Arif Rusmin, perwakilan Dinas Pendidikan, ratusan guru TK, SD, dan SMP dari YPPSB Sangatta serta tamu undangan lainnya.
Datang sebagai pembicara dalam kegiatan seminar dan workshop tersebut Feisal Ghozaly, LL.B (Hons)., LL.M., Doc (Cand) dari Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendukbudristek). Pembicara lainnya ialah Dr Suhardini Nurhayati, S.Pd., M.Pd yang merupakan Instruktur Nasional Kurikulum Merdeka.

Wabup Kasmidi Bulang memahami bahwa pada dua hingga tiga tahun belakangan, terjadi perubahan besar terhadap pola pendidikan di Indonesia termasuk Kutim. Guru dan murid-murid harus bertahan menghadapi pandemi COVID-19. Ditengah kesibukan instruksi dan program yang dilakukan oleh Kemendikbudristek.
“Sudah ada ribuan sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka, semenjak dikeluarkan Menteri Nadiem A Makarim. Kita yakin program ini lebih baik dan simpel, karena program ini akan dilanjutkan walau belum jadi kewajiban,” terang pria yang menyelesaikan pendidikan S1 di UVRI Makassar pada 2004 silam.
Pemkab Kutim mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh pihak YPPSB, dimulai dari tingkat pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK), Kelas I dan Kelas VII. Dinas Pendidikan Kutim juga diminta agar menerapkan perihal serupa. Di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, maupun sekolah-sekolah di kecamatan pedalaman dan pesisir Kutim lainnya.

“Seminar seperti ini harus dilaksanakan pula oleh Disdik, agar guru-guru di pedalaman dan pesisir Kutim dapat memahami informasi mengenai kurikulum merdeka,” pinta Kasmidi.
Mengapa? Agar terjadi satu pemahaman dan standar terkait upaya yang dilakukan oleh Kementerian. Sehingga tidak semata-mata mengetahui lewat internet, tetapi dapat langsung mendengarkan dari narasumber-narasumber ahli berkaitan dengan kurikulum merdeka.
Sementara itu, Ketua YPPSB Sangatta Arif Rusmin meyakini Kurikulum Merdeka adalah sebuah kesempatan emas. Pihaknya yakin kurikulum ini bisa membawa perbaikan kualitas pendidikan ke arah yang lebih baik. Tak pelak yayasan yang menaungi tingkat pendidikan TK, SD, hingga SMP tersebut, segera memutuskan menjalankan Kurikulum Merdeka secara bertahap.
“Mendikbud mengeluarkan Kurikulum Merdeka dengan maksud memulihkan kembali aktifitas pembelajaran yang terdampak COVID-19. Kurikulum Merdeka belum diwajibkan, masih bersifat pilihan. Sekolah masih bisa menggunakan kurikulum sebelumnya, baik kurikulum 2013 maupun kurikulum 2015,” ucapnya.
Penting diketahui, dalam usaha untuk memulihkan kembali pembelajaran yang disebabkan oleh pandemi COVID-19, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan untuk melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional selanjutnya akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran. Kurikulum Merdeka adalah nama baru dari kurikulum prototipe yang resmi diluncurkan oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Kurikulum Merdeka Belajar merupakan pengembangan dan penerapan dari kurikulum darurat yang diluncurkan untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19.
Pengertian Merdeka Belajar adalah suatu pendekatan yang dilakukan supaya siswa dan mahasiswa bisa memilih pelajaran yang diminati. Esensi Kurikulum Merdeka adalah pendidikan berpatokan pada esensi belajar. Setiap siswa memiliki bakat dan minatnya masing-masing. Tujuan merdeka belajar adalah untuk memitigasi ketertinggalan pembelajaran pada masa pandemi COVID-19 secara efektif. Untuk saat ini Kurikulum 2013 tetap dapat digunakan sembari sekolah bersiap-siap untuk menerapkan kurikulum baru ini. Setiap satuan pendidikan dapat menerapkan Kurikulum Merdeka secara bertahap berdasarkan kesiapan masing-masing. (kopi5/kopi3)