Beranda Pemerintahan Sinergitas Kutim dan Kukar Permudah Implementasi Pembangunan di Pedalaman

Sinergitas Kutim dan Kukar Permudah Implementasi Pembangunan di Pedalaman

364 views
0

Pemimpin : Kedua pemimpin kabupaten bertetangga ini, menandatangani MoU yang berkaitan dengan tindak lanjut kerjasama pembangunan antar daerah. (Ronall J Warsa Pro Kutim)

SANGATTA – Otonomi Daerah isu paling hangat yang menggelora di tiap-tiap wilayah se-Indonesia, pascarezim orde baru digantikan era reformasi pada 1998, daerah Tingkat (DATI) II Kutai yang semula memiliki luasan wilayah begitu besar di Kalimantan Timur (Kaltim), dibagi menjadi beberapa kabupaten/kota pada 1999.

Khusus Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Timur (Kutim) berbeda secara administrasi hingga pemerintahan. Namun tak bisa dilepaskan kaitan histori yang begitu di dalam diantara keduanya. Dapat dikatakan ikatannya lebih kuat dan lekat, dibandingkan dengan Kabupaten/Kota pecahan DATI II Kutai lainnya.

Marang Kayu – Teluk Pandan pintu depan yang berhadap-hadapan, Sebulu – Muara Bengkal pintu rumah belakang yang mempertemukan dapur kedua Kabupaten. Tak salah jika kemudian Bupati Kukar Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin, melakukan kunjungan resmi untuk bertemu Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang. Untuk mempererat ikatan dimaksud. Kegiatan berlangsung pada Jum’at (10/6/2022) pagi, di Ruang Meranti di Kantor Bupati, Komplek Pusat Perkantoran Pemkab Kutim di Bukit Pelangi, Sangatta.

“Sebagai tuan rumah kami merasa terhormat mendapat kunjungan yang cukup lengkap, tidak saja Bupati dan Wabup Kukar, namun ada Asisten Kesra, Asisten Perekonomian, tujuh dinas, serta satu badan yang mendampingi. Memberikan makna mendalam bagi kami, terkait pembicaraan mengenai persoalan-persoalan pembangunan di daerah yang memang membutuhkan kebijakan-kebijakan, dilakukan secara bersama,” ujar Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Sinergi : Sinergisitas Kabupaten Kutim dan Kukar, membuat masyarakat di wilayah selatan perbatasan kabupaten memiliki harapan cerah terkait pembangunan infrastruktur. (Ronall J Warsa Pro Kutim)

Kunjungan Pemkab Kukar adalah tindak lanjut daripada MoU Nomor 134.4/19/MoU/Hk/VII/2018 tanggal 22 Mei 2018 lalu. Bupati Ardiansyah memandang perlu mempertajam rencana kerjasama dua daerah. Ada beberapa poin-poin yang mengalami perubahan, untuk lebih didalami agar mengena dan tepat sasaran.

“Kondisi yang kita inginkan, berkenaan dengan pembukaan jalur transportasi yang ada di Kutim dan Kukar. Jalur tersebut sangat potensial untuk dibangun dan dikembangkan. Terlebih jika Kutai Utara sudah resmi dimekarkan jadi kabupaten, tentu dikemudian hari menjadi jalur cepat menuju ke Ibukota Provinsi Kaltim,” tegas orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut.

Bupati Kutim memerintahkan pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Lingkungan Hidup hingga Bappeda, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengkaji lebih dalam secara teknis, terkait pembangunan di wilayah selatan Kutim tersebut. Termasuk daya dukung lingkungan, seperti analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal)  perlu diikutsertakan. Karena nanti membutuhkan persetujuan Kementerian serta dukungan perusahaan yang jalurnya dilintasi. 

“Hal itulah yang perlu dibicarakan dan dipersiapkan mulai dari sekarang,” ujar Ardiansyah.

Adapun Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menambahkan, meningkatkan kualitas layanan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah perlu didukung kebijakan dua kabupaten bertetangga ini.

“Seperti halnya surat bersama antara Bupati Kutim dan Kukar pada Oktober 2018 lalu. Terkait usulan penetapan ruas jalan Sebulu-Muara Bengkal-Batu Ampar, untuk menjadi jalan Provinsi dan menjadi prioritas dalam RPJMD Kaltim 2018-2023,” jelasnya.(kopi5/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini