Beranda Keagamaan JULEHA Kutim Dikukuhkan – Juru Sembelih Halal Indonesia Penting Bagi Umat Muslim

JULEHA Kutim Dikukuhkan – Juru Sembelih Halal Indonesia Penting Bagi Umat Muslim

713 views
0

Cinderamata : Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi menerima cinderamata berupa golok, dari Ketua DPW JULEHA Provinsi Kaltim Muhammad Khoirul Anam. (Foto Ronall J Warsa Pro Kutim)

SANGATTA – “Jalan-jalan ke taman bunga, bertemu gadis cantik bernama Juleha. Kita disini telah berjumpa, untuk acara yang istimewa.” Begitulah pantun pembuka yang diucapkan Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutai Timur H Rizali Hadi, dalam acara pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Juru Sembelih Halal Indonesia (JULEHA) Kutim.

Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (3/7/2022) siang, di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim tersebut dihadiri oleh Ketua DPW JULEHA Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ustadz Muhammad Khoirul Anam, Ketua DPD Juleha Kutim Ustadz Amirul Mukminin, serta seluruh pengurus dan anggota maupun tamu undangan.

Seskab Rizali Hadi sempat terkejut saat dihubungi, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompi) Basuki Isnawan. Mengingat sinyal handphone agak terputus-putus saat itu, terdengar dari jauh jika Bupati Ardiansyah Sulaiman meminta dirinya hadir dalam acara pengukuhan JULEHA.

“Juleha ini siapa, kok dikukuhkan dan dilantik. Hebat betul orang ini. Dalam bayangan saya ini pasti gadis cantik, keturunan arab. Tidak tahu jika itu menurut pandangan KH Wasis Ridwan, tetapi bayangan saya seperti itu,” kelakar Seskab Kutim disambut tawa renyah dari tamu undangan.

Rizali Hadi dalam sambutannya menerangkan penyembelihan hewan kurban sudah merupakan bagian dari ibadah, terutama saat perayaan Hari Raya Idul Adha bagi umat muslim. Begitu banyak orang yang terlibat dalam proses penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban, namun dalam pelaksanaanya ada saja yang terabaikan. Apalagi sering kejadiannya melupakan kehalalan dan mutu daging sembelihan hewan kurban.

“Keberadaan juru sembelih halal yang memiliki kompetensi teknis amat dibutuhkan oleh umat. Mulai dari mampu membedakan hewan halal, mengenali tanda kehidupan pada hewan yang akan disembelih, serta melakukan tindakan penyembelihan sesuai dengan syariat Islam,” jelas mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim ini.

Pengukuhan : Ketua DPW JULEHA Kaltim menyerahkan bendara pataka kepada Ketua DPD JULEHA Kutim, yang didampingi anggota dan pengurus. (Foto Ronall J Warsa Pro Kutim)

Disebutkannya lebih jauh, berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 12 Tahun 2009 bahwa penyembelihan secara syar’i juga harus memenuhi beberapa standar dan regulasi yang berlaku. Agar menghasilkan daging yang ASUH, yakni daging yang memiliki kriteria Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.

“Memastikan perihal tersebutlah, maka peranan JULEHA dalam menjaga proses penyembelihan sesuai dengan syariat menjadi begitu penting. Jika penyembelihan dilakukan sesuai syariat, maka daging dan produk turunannya pun akan halal. Begitupun sebaliknya, maka produk turunannya akan haram jika prosesnya tak sesuai syariat Islam,” jelas Rizali Hadi.

Sementara itu, Muhammad Khoirul Anam mengatakan ada sekitar 100 peserta pelatihan sembelih hewan kurban, mereka merupakan calon-calon juru sembelih halal di Kutim. JULEHA mendukung profesionalisme SDM juru sembelih halal untuk dapat bersaing baik di dalam maupun di luar negeri. 

Mendukung pula Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada sektor pertanian untuk bidang penyembelihan hewan halal. Sesuai pula dengan standar yang disusun Kementerian Pertanian. Serta ditetapkan oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 196 Tahun 2014. 

Salam Sembelih : Nampak para pengurus DPD JULEHA Kutim bersama Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi menunjukkan salam sembelih, salam khas juru sembelih hewan. (Foto Ronall J Warsa Pro Kutim)

“Menjadi amanah yang tak terpisahkan dari organisasi ini, ialah melakukan syiar sembelih halal. Demi terwujudnya Indonesia berkah melalui tata cara penyembelihan yang ihsan, halal, dan thoyib. Dengan menerapkan 13 unit kompetensi yang dipersyaratkan dalam SKKNI,” tegas Ketua DPW JULEHA Provinsi Kaltim. (kopi5/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini