Beranda Kutai Timur Audiensi Forum Petani Kelapa Sawit dan Bupati – Kata Kunci “Bermitra” Kuatkan...

Audiensi Forum Petani Kelapa Sawit dan Bupati – Kata Kunci “Bermitra” Kuatkan Petani

553 views
0

Sepakat Maju : Forum Petani Kelapa Sawit Kutim bersama Bupati Ardiansyah Sulaiman mengangkat jempol bersama, tanda sepakat maju membawa petani menuju kesejahteraan. (Foto Eben E Pro Kutim)

SANGATTA – Pasca larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) oleh pemerintah pada beberapa waktu lalu, harga jual Tandan Buah Sawit (TBS) diantara pabrik-pabrik kelapa sawit mengalami penurunan harga yang tidak seragam. Hal ini membuat para petani sawit yang tergabung di Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) Kutai Timur, menemui Bupati Ardiansyah Sulaiman pada Selasa (2/8/2022) siang.

Audiensi antara belasan petani dengan Bupati Kutim berlangsung di ruang kerjanya, di Kantor Sekretariat Kabupaten. Dalam kesempatan tersebut hadir Plt Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Trisno, Sekretaris Dinas Perkebunan Abd. Gani Sukkara, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setkab Basuki Isnawan, Kasat Reskrim Polres Kutim Iptu Made Jata Wiranegara, serta beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Pembicaraan diawali oleh Ketua FPKS Asbudi yang mengemukakan mengenai adanya ketidakseragaman harga TBS pada tiap-tiap pabrik, selain memang harga yang cenderung anjlok diluar harga yang sempat meroket tinggi sebelumnya. Sehingga menyebabkan keresahan dikalangan petani, untuk itu pihak FPKS meminta Bupati memberikan jalan keluar yang baik bagi para petani sawit.

Audiensi : Perbincangan yang saling membangun dalam rangka untuk kemajuan petani-petani kelapa sawit di Kutim. (Foto Ronall J Warsa Pro Kutim)

“Bahkan ada pabrik yang berdekatan jaraknya, namun memiliki harga yang berbeda. Padahal jarak mereka tidak terlalu jauh, hanya 2 Km. Harga CPO pun sudah naik, harusnya jangan stagnan,” ungkap Asbudi.

Dalam pertemuan tersebut, dihasilkan dua kesepakatan yang diamini oleh para petani sawit yang tergabung dalam FPKS Kutai Timur. Pertama membuat surat edaran dari Pemkab Kutim yang merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01/Permentan/KB.120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun.

Kedua mengajak kepada seluruh petani kelapa sawit yang ada di Kutai Timur, untuk melakukan percepatan dari petani mandiri atau swadaya lantas bermitra. Sehingga peranan dari Forum Petani Kelapa Sawit adalah mengajak petani untuk bermitra, terutama bagi masyarakat yang belum masuk kelompok tani untuk dapat berkelompok.

Resapi : Pemerintah bersama-sama dengan petani sawit meresapi apa-apa yang menjadi persoalan, untuk dapat diatasi demi kemajuan petani maupun daerah. (Foto Ronall J Warsa Pro Kutim)

Ardiansyah Sulaiman menekankan kata kunci “Bermitra”, bagi para petani kelapa sawit. Selain itu tetap berusaha melindungi para petani yang belum bermitra atau swadaya, sehingga tugas dari Forum Petani Kelapa Sawit Kutim memang besar.

“Ini untuk merespon kepentingan ditingkat petani sawit mandiri, karena hingga saat ini merekalah yang menjadi korban. Dan agak sulit bagi kita (Pemkab Kutim, red), untuk menetapkan sebenarnya. Meskipun ada Surat Edaran Menteri, itupun tanpa ulasan atau latar belakang yang jelas. Sehingga kita mengarahkan kepada FPKS untuk melakukan percepatan bermitra dengan mengajak petani mandiri atau swadaya,” terang Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. (*/kopi5/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini