Beranda Entertainment Bupati Apresiasi Kemitraan PT BPN dengan BUMDes dan Koperasi Tepian Langsat

Bupati Apresiasi Kemitraan PT BPN dengan BUMDes dan Koperasi Tepian Langsat

570 views
0

Momen MoU perusahaan dengan Bumdes dan Koperasi Tepian Langsat disaksikan Bupati. (Wahyu Pro Kutim)

BENGALON – Saat ini program kemitraan perusahaan dengan pemerintah desa menjadi salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan. Seperti yang dilakukan PT Bima Palma Nugraha (BPN) di bawah DSN group dengan Bumdes dan Koperasi Tepian Langsat. Pihak perusahaan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada Jumat (26/8/2022). Terkait kerja sama sistem pendanaan, pengadaan alat usaha, tempat usaha dan usaha.

Kerja sama yang bertujuan mendatangkan keuntungan bagi kedua belah pihak ini pun diapresiasi oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman yang menyaksikan momen dimaksud. Orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut mengucapkan terima kasih kepada DSN group yang telah mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan melibatkan masyarakat Desa Tepian Langsat.

“Saya sangat berterima kasih karena pihak perusahaan telah mengembangkan ekonomi kerakyatan. Sehingga masyarakat juga ikut tumbuh dan berkembang bersama bisnis perusahaan,” kata Ardiansyah.

Baginya, kemitraan usaha dengan pendekatan ekonomi kerakyatan ini selayaknya bisa dijadikan contoh bagi desa lain dalam membangun wilayah.

Seperti diketahui, program kerja sama ini dijalankan secara berkesinambungan, melalui program pendampingan. Meliputi kapasitas SDM, manajemen bisnis dan operasional teknis. PT BPN (DSN Group) sebagai mitra, menjadi penjamin (Avalis) Bumdes dan Koperasi Tepian Langsat. Supaya mendapatkan modal untuk usaha angkutan TBS (tandan buah segar) kelapa sawit. Yaitu berupa Dumptruck sebanyak 24 unit sampai dengan akhir 2022 ini.

Unit-unit tersebut saat ini telah dioperasionalkan di PT BPN. Selanjutnya di 2023 mendatang, akan diupayakan tambahan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Selain itu, BPN dengan peran yang sama juga memfasilitasi Bumdes mendapatkan permodalan untuk pengadaan 4 alat berat. Yaitu 2 TLB, 1 set Grader dan Compact.

Plantation Head PT BPN (DSN Group) Ali Wafa mengatakan bahwa konsep kerja sama ini sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja 2021, serta peraturan pemerintah. Peluang kemitraan oleh perusahaan ini tidak terbatas pada pembangunan kebun sawit saja, tetapi juga terbuka untuk sektor lain. Berdasar pada kesepakatan bersama yang saling menguntungkan dan berkelanjutan.

“Kemitraan dengan skema seperti ini mungkin saja menjadi yang pertama kali di usaha perkebunan sawit. Tentunya kita memiliki keinginan yang sama agar kerja sama ini mendatangkan berkah dan keuntungan bagi kedua belah pihak. Terlebih Bumdes Tepian Langsat adalah mitra yang dikelola oleh tim yang enerjik. Dengan demikian saya berharap kita bisa terus bersinergi bersama,” harap Ali Wafa mengakhiri sambutannya.

Sementara itu Kepala Desa Tepian Langsat Zeky Hamzah mengatakan bahwa DSN Group telah berperan penting di dalam mengangkat perekonomian masyarakat Desa Tepian Langsat melalui berbagai program corporate social responsibility (CSR).

“Kami sangat beruntung berdampingan dengan perusahaan yang peduli dengan kemajuan desa kami. Terima kasih telah memberikan kepercayaan kepada kami,” ujar Zeky. (kopi7/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini