Beranda Kutai Timur Pelatihan Advokasi Ketenagakerjaan Garapan PPMI Kutim – Tingkatkan Pengetahuan Karyawan Soal Pembelaan...

Pelatihan Advokasi Ketenagakerjaan Garapan PPMI Kutim – Tingkatkan Pengetahuan Karyawan Soal Pembelaan Perburuhan

243 views
0

Suasana pembukaan pelatihan advokasi ketenagakerjaan pertama garapan PPMI Kutim. Foto: Wahyu Pro Kutim

SANGATTA – Sebagai upaya meningkatkan pengetahuan karyawan peusahaan terkait regulasi dan aturan terkait perburuhan atau ketenagakerjaan, Persaudaraan pekerja muslim indonesia (PPMI) Kutai Timur (Kutim) menggelar pelatihan pelatihan advokasi ketenagakerjaan ke 1, Sabtu (17/9/2022). Kegiatan ini diikuti ratusan karyawan perusahaan yang terafiliasi dengan PPMI Kutim. Digelar di Cafe Teras Belad, Sangatta Utara, kegiatan ini dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono mewakili Bupati yang berhalangan hadir.

Poniso Suryo Renggono mengapresiasi kegiatan peningkatan sumber daya manusia (SDM), khususnya menyangkut advokasi bidang ketenagakerjaan. Karena advokasi ini adalah kegiatan pembelaan, mediasi motivasi dan menyampaikan aspirasi terkait dengan perjuangan. 

“Hampir 80 persen Perda (Peraturan Daerah) memuat peraturan pekerja. Itu salah satunya yang wajib diperjuangan oleh PPMI,” kata Poniso dihadapan Kadisnakertrans Sudirman Latif, Ketua DPW PPMI Kaltim Abd Jasmin, Presiden PPMI Wahidi dan undangan lainnya. 

Ia berharap dengan adanya pelatihan ini dapat memberikan dampak positif. Tak hanya meningkatkan skill (keahlian) peserta, tetapi sesuai lirik mars PPMI menyebut ilmu dan amal. Artinya anggota PPMI mesti berilmu dulu setelah itu barulah mengamalkan. 

“Ini adalah kegiatan keilmuan, karena advokasi ini tidak hanya memberikan dampak bagi pengurus saja, tetapi nantinya untuk masyarakat pula,” jelas Poniso yang mantan Camat Rantau Pulung.

Sebelumnya, Ketua DPC PPMI Kutim Nanang Guprani berharap para peserta nantinya dapat memahami dasar advokasi perburuhan atau tentang ketenagakerjaan. Sehingga di kemudian hari dapat menangani persoalan perselisihan hubungan industrial, gugatan dan beracara di Mahkamah Konstitusi. 

“Semoga apa yang dilakukan hari ini bisa memberikan manfaat, sesuai harapan PPMI Kutim,” harapnya di acara yang akan berlangsung selama dua hari sejak Sabtu (17/9/2022) sampai Minggu (18/9/2022) tersebut. (kopi7/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini