Beranda Kutai Timur Pemkab Kutim Serahkan 5 Unit Bantuan Kendaraan Operasional untuk Forkopimda

Pemkab Kutim Serahkan 5 Unit Bantuan Kendaraan Operasional untuk Forkopimda

271 views
0

Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam momen penyerahan bantuan 5 Unit kendaraan operasional untuk Forkopimda. Foto: Vian Pro Kutim

SANGATTA- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memberikan bantuan 5 unit kendaraan operasional ke Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Penyerahan unit kendaraan untuk mendukung mobilitas tugas jajaran Forkopimda ini diserahkan di Halaman Kantor Bupati, Kamis (8/12/2022).

Selain bantuan unit operasional, Pemkab Kutim juga menyerahkan hibah KAL-Kudungga kepada Pangkalan TNI-AL (Lanal) Sangatta. Bantuan kendaraan operasional ke Forkopimda tersebut menggunakan sistem sewa atau rental kepada pihak ketiga. Dipilihnya sistem sewa ini karena lebih efektif dan efisien.

“Bantuan kendaraan operasional ini diharapkan bisa meningkatkan mobilitas pelayanan kepada masyarakat. Mempertimbangkan jangkauan wilayahnya pelayanan yang sangat luas dan medan yang cukup berat, maka dibutuhkan kendaraan yang cukup tangguh. Harapannya bisa membantu mobilitas dan kinerja Forkopimda,” sebut Bupati Ardiansyah Sulaiman usai penyerahan.

Dia menambahkan bahwa kebersamaan yang selama ini sudah terjalin dengan baik, diharapkan mampu terus dipertahankan. Pemkab mengapresiasi tugas pengamanan yang telah diberikan oleh Forkopimda. Sehingga Kutim terus dalam situasi yang kondusif.

“Situasi ini sangat penting untuk dipertahankan guna kelancaran pembangunan ekonomi di Kutim,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Teddy Febrian melaporkan, penyerahan bantuan kendaraan operasional ke Forkopimda ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 19 tahun 2016 tentang Penyerahan Barang Milik Daerah serta Peraturan Bupati nomor 5 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Pinjam pakai kendaraan operasional ini bertujuan menunjang kelancaran tugas Forkopimda dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sementara hibah KAL-Kudungga bertujuan memaksimalkan Lanal Sangatta dalam melaksanakan patroli laut di pesisir Kutim dan sekitarnya, “jelas Teddy.

Dia menambahkan, sistem sewa ini lebih efisien, karena segala kerusakan kendaraan saat operasional sepenuhnya ditanggung pihak ketiga. Sistem sewa ini dilaksanakan selama tiga tahun. Jika kontrak sudah dilaksanakan, Pemkab Kutim bisa melakukan opsi pembelian.

“Dibandingkan dengan pembelian unit baru, jauh lebih efisien dan efektif kalau kita sewa. Sistem ini juga mengurangi beban pemerintah dalam pengelolaan asset,” ujarnya. (kopi4/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini