Beranda Kutai Timur Disdik Kutim Tegaskan, Syarat Jadi Kepsek dan Pengawas Sekolah Lulus Jadi Guru...

Disdik Kutim Tegaskan, Syarat Jadi Kepsek dan Pengawas Sekolah Lulus Jadi Guru Penggerak

552 views
0

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kutai Timur Hj. Irma Yuwinda memberikan pernyataan Kepada Wartawan pada acara Lokakarya Panen Karya Cetak Guru Penggerak (CGP) di Ruang Meranti Setkab Kutim, Senin, 19/12/2022. Foto:Adi Sagaria Pro Kutim

SANGATTA- Lokakarya Panen Karya Puncak Pendidikan garapan Dinas Pendidikan Kutai Timur (Disdik Kutim) tak lain mendukung progres mencetak 45 Calon Guru Penggerak (CGP) dari angkatan 5 secara nasional dan angkatan pertama di kabupaten ini. Dilaksanakan berkolaborasi dengan Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), di Ruang Meranti, Setkab, Senin (19/12/2022) Dilakukan selama enam bulan terakhir. berlangsung 

Plt Kadisdik Kutim Irma Yuwinda menjelaskan lokakarya ini juga dirangkai dengan pameran berbagai inovasi calon guru penggerak. Irma Yuwinda menambahkan, meskipun masih status CGP, diharapkan semua guru lulus dalam penilaian terakhir yang akan dilakukan. Sebab penilaian itu dilakukan dalam lokakarya –lokakarya yang diselenggarakan. Lokakarya ke 7, merupakan lokakarya terakhir, ditandai dengan festival panen belajar masing-masing peserta guru penggerak.

“Guru penggerak itu adalah guru yang mampu mengimbaskan berbagai macam teknik kerja, pola belajar yang berorientasi pada murid.  Dengan metode kekinian yang disesuai dengan karakater anak zaman kekinian,” sebut Irma.

CGP ditantang mampu menciptakan hasil karya terkini yang selama enam bulan dikreasikan. Berinovasi, berkesesuaian dengan target visi guru tersebut. Dengan cara mendiferensiasikan proses, target dan teknik.

Jadi satu guru membiaskan pola mengajar yang dilakukan. Selain itu, mereka juga wajib membuktikan, mengaplikasikan karyanya sebagai guru penggerak pada murid. Hasilnya murid menjadi semakin baik. Sehingga guru lain termotivasi untuk meniru pola kerja mereka. 

“Jadi tidak secara resmi membimbing guru lain, namun dari hasil serta pola kerjanya, maka guru lain akan mengikutinya,” lanjut Irma.

Dikatakan Irma, pembiasan ini merupakan gabungan tiga program yakni Sekolah Penggerak, Guru Penggerak dan Kurikulum Merdeka Belajar. Meskipun guru penggerak merupakan guru hasil seleksi ketat atau terpilih, namun hingga kini belum mendapat insentif khusus. Karena merupakan angkatan perdana bagi Kutim. Namun ke depan tentu akan ada apresiasi, jika mampu meningkatkan secara terukur kualitas masing-masing siswanya. Termasuk akan memberikan berbagai hal yang akan mampu meningkatkan kompetensi guru penggerak. 

“Yang pasti ke depan, calon pengawas atau calon kepala sekolah syaratnya itu, merupakan guru penggerak,” katanya.

Karena guru penggerak merupakan guru pilihan yang lulus berbagai tes. Karena itu, tidak ada syarat tertentu yang harus dipenuhi, termasuk golongan kepangkatan, namun semata-mata kelulusan. (kopi8/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini