Beranda Kutai Timur Evaluasi Antikorupsi di Kutim, KPK Dorong Perbaikan Capaian MCSP dan SPI

Evaluasi Antikorupsi di Kutim, KPK Dorong Perbaikan Capaian MCSP dan SPI

74 views
0

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi IV KPK RI Andi Purwana saat memberikan paparan pada kRapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Tahun 2026

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 dalam evaluasi dan peningkatan capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) serta Survei Penilaian Integritas (SPI), sekaligus evaluasi pengamanan aset daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Rabu (22/4/2026).

Rapat koordinasi ini dihadiri Sekretaris Kabupaten (Seskab) KutimbRizali Hadi mewakili Bupati Kutim, Ketua DPRD Kutim Jimmi, jajaran Kepala PD, para camat se-Kabupaten Kutim serta tim dari Satgas Koordinasi dan Supervisi IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang terdiri dari Andi Purwana, Tri Haryati, Meri Putri Abadi, Naufal Habibi, dan Sri Purwanti.

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi IV KPK RI Andi Purwana menyampaikan bahwa kehadiran tim KPK di Kutim merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi sekaligus evaluasi capaian MCSP yang dalam dua tahun terakhir dinilai belum optimal.

Ia menegaskan, ke depan diperlukan rapat koordinasi evaluasi MCSP secara rutin setiap bulan guna memastikan tindak lanjut dokumen berjalan sesuai target.

“Dalam dua tahun terakhir masih terdapat beberapa indikator MCSP yang belum tercapai secara maksimal. Karena itu, kami mendorong adanya evaluasi rutin setiap bulan untuk memastikan progres tindak lanjut berjalan baik,” ujarnya.

Andi juga memaparkan bahwa pengukuran tingkat korupsi di Indonesia dilakukan melalui beberapa indikator nasional, di antaranya Indeks Persepsi Korupsi (IPK), Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK), dan Indeks Survei Penilaian Integritas (ISPI).

Berdasarkan capaian SPI wilayah Kalimantan Timur, Kabupaten Kutim tercatat berada pada peringkat terakhir dengan nilai tahun 2024 sebesar 70,99, tahun 2025 sebesar 50,16, dan tahun 2026 meningkat menjadi 66,36.

Ia menjelaskan bahwa dimensi pengukuran SPI meliputi transparansi seperti potensi trading in influence, integritas dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan sumber daya manusia, serta sosialisasi antikorupsi.

Sementara itu, Seskab Kutim Rizali Hadi dalam sambutannya menegaskan bahwa sebagai daerah yang terus berkembang, Kutim memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pembangunan berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel.

“Integritas pemerintahan merupakan fondasi utama keberhasilan pembangunan daerah. Tanpa integritas, seluruh upaya pembangunan akan kehilangan arah dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara dan daerah, tetapi juga berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, pencegahan korupsi harus diperkuat secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan pembangunan, penganggaran APBD, pelaksanaan program hingga pengawasan hasil kegiatan.

Rizali juga menekankan pentingnya penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui transformasi digital di berbagai sektor, seperti perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik.

Selain itu, penguatan pengawasan internal melalui optimalisasi peran Inspektorat sebagai early warning system dinilai menjadi langkah strategis dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja aparatur sipil negara.

“Integritas bukan hanya tuntutan, tetapi harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Kutim berharap terbangun sinergi yang lebih kuat bersama KPK RI dalam merumuskan langkah konkret pencegahan korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi mendukung percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kepercayaan masyarakat.(kopi10/kopi13/kopi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini