Beranda Kutai Timur Fokus Kesejahteraan, Pemkab Bersama BPS Kutim Godok NTP Kutim

Fokus Kesejahteraan, Pemkab Bersama BPS Kutim Godok NTP Kutim

319 views
0

Teks Foto: Suasana kegiatan pemaparan NTP sementara Kutim. (Wahyu Pro Kutim) 

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Ketahanan Pangan bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kutim menggodok Nilai Tukar Petani (NTP) sementara Kutim. Kegiatan dimaksud berlangsung di Ruang Arau, Kantor Sekretariat Kabupaten, Selasa (20/12/2022). Kegiatan itu dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono dan dihadiri perwakilan BPS Kutim Akhmad Junaidi, Ari Setyanto, Olivia, Kabid Ekonomi Bappeda Kutim Ripto Widargo serta perwakilan OPD terkait. 

Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono mengatakan NTP ini sangat penting untuk kesejahteraan petani di masa depan. Pemkab Kutim pun baru tahun ini melakukan kegiatan NTP. Jadi NTP ini sebagai perbandingan antara harga yang diterima petani dengan harga yang dibayar petani.

“Sebagai tolok ukur daya beli atau  kesejahteraan petani di pedesaan,” jelasnya. 

NTP ini, sambung Poniso, secara teknis bakal dirilis setiap bulannya nanti oleh BPS Kutim bersama Diskepang. Maka dari itu Ia berharap yang tergabung dalam tim penetapan NTP ini bisa selalu diperbarui setiap bulannya. Sehingga dapat terpantau tingkat kesejahteraan masyarakat khususnya di usaha pertanian di tanah “Tuah Bumi Untung Benua” slogan Kutim. 

“Sudah waktunya, saat ini Pemkab fokus kepada kesejahteraan petani. Begitu pihak Pemprov pun sama. Dilakukan hal ini untuk kesejahteraan petani,” tutupnya. 

Sebelumnya Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Awang Amir Yusuf menyampaikan, penyusunan NTP ini kali pertama dilakukan oleh Pemkab. Juga tak serta-merta dikerjakan oleh instansinta. Pihaknya bekerja sama dengan BPS Kutim, untuk mengumpulkan data analisa NTP, selanjutnya data itu hanya bisa dikeluarkan oleh instansi yang berwenang yaitu BPS. 

“Pengambilan sampel NTP dilakukan di 8 kecamatan. Yaitu Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Bengalon, Rantau Pulung, Sangkulirang, Kongbeng dan Muara Ancalong,” bebernya. 

Adapun subsektor yang diukur meliputi palawija, holtikultura, peternakan, perikanan, perkebunan, perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Data-data yang diperoleh itu kemudian dianalisis oleh BPS dan dilaporkan setiap bulannya. Jadi angka NTP yang diperoleh ini melalui proses evaluasi BPS Kutim dan BPS Pusat. 

“Data itu dianalisis sehingga diketahui penyebabnya. Sehingga muncul sejauh mana kesejahteraan petani meningkat atau menurun,” imbuhnya

Sementara, Kepala BPS Kutim Ahmad Junaidi menyampaikan kegunaan NTP ini untuk mengukur kemampuan nilai tukar produk yang dijual petani dengan produk yang dibutuhkan petani. Dalam produksi dan konsumsi rumah tangga. Serta memperoleh gambaran tentang perkembangan tingkat pendapatan petani dari waktu ke waktu yang dapat dipakai, sebagai dasar kebijakan, untuk memperbaiki tingkat kesejahteraan petani. 

“Tentunya juga, untuk menunjukkan tingkat daya saing produk pertanian dibandingkan dengan produk lain,” ucapnya. (kopi7/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini