Kepala DPMPDes Kutim saat memberikan keterangan pers. Foto: Irfan/Pro Kutim
SANGATTA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPDes) Kutai Timur (Kutim) Yuriansyah menegaskan program Rp 50 juta per RT yang merupakan program dari pasangan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wabup Kasmidi Bulang sampai saat ini sudah berjalan sesuai ketentuan. Hal itu disampaikan Yuriansyah saat diwawancarai awak media usai pembukaan kegiatan peningkatan kapasitas 79 Kades di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, Senin (3/4/2023).
“Kami sudah mengevaluasi semuanya. Sudah berjalan dengan ketentuan dan peraturan yang telah dibuat. Karena sudah mengacu dengan Perbup dan petunjuk teknis (Juknis) yang harus dilakukan menggunakan program Rp 50 juta per RT,” ungkap Yuri sapaan akrabnya.

Dijelaskan Yuri, program ini juga harus diawasi oleh kepala desa (Kades), artinya Kades pun ikut bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran tersebut agar tepat sasaran. Polanya penyerapan anggaran itu, dimulai RT yang membuat program lalu disampaikan Kades. Kemudian kegiatan tersebut disetujui dan dilaksanakan di tingkat RT. Tentunya terbagi dari jumlah total Rp 50 juta, Rp 40 jutanya untuk infrastruktur dan Rp 10 jutanya untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

“Tujuannya jelas di antaranya menekan angka kemiskinan kita yang masih tinggi di Kutim. Sebab yang dilatih itu seseorang yang mempunyai keinginan tetapi tak punya keterampilan. Sehingga dilakukan pelatihan terhadap masyarakat yang memang tak mampu dilingkungan RT itu,” urainya.
Terakhir, ia menambahkan jadi dana itu dipastikan sangat bermanfaat bagi masyarakat di Kutim dan langsung menyasar ke orang-orang yang tepat. (Kopi7/Kopi13/kopi3)