Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menghadiri Kursus dan Pelatihan Program Pendidikan Bidang Kewirausahaan yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim). Foto: Ist
SANGATTA – Dalam sebuah acara penuh semangat yang berlangsung di Gedung Buana Mekar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) menggelar Kursus dan Pelatihan Program Pendidikan Bidang Kewirausahaan. Acara ini ditandai dengan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), Rabu (29/5/2024).
Sertifikat HKI tersebut dianugerahkan untuk beberapa karya inovatif, di antaranya “Inovasi Layanan Cap Jempol Program Pendidikan Nonformal” karya Achmad Junaidi B dan Rahmat Suparman. Selain itu, “Rancang Bangun Inovasi Cap Jempol” dan program komputer “Learning Management System Cap Jempol,” yang hak ciptanya dipegang oleh Achmad Junaidi, turut menerima pengakuan. Tidak ketinggalan, karya sinematografi berjudul “Magic Land Kutai Timur” oleh Mayand Creative juga mendapatkan sertifikat, dengan Pemkab Kutim sebagai pemegang hak ciptanya.



Achmad Junaidi, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, menciptakan karya-karya tersebut saat masih menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikbud Kutim.
“Buku tersebut mengisahkan perjalanan program Cap Jempol dari awal hingga mencapai keberhasilan,” ungkap Junaidi.
Dalam pemaparannya, Junaidi menjelaskan bahwa program Cap Jempol berhasil menjaring 700 anak dari 4.247 anak tidak sekolah (ATS) di Kutim dalam setahun. Data tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara nasional melalui pusat data Kemendikbud Ristek.
“Angka ATS di Kutim terus menurun hampir seribu anak sejak program Cap Jempol berjalan,” ujarnya.



Junaidi juga menekankan bahwa program ini awalnya dikerjakan secara manual, namun kini telah dilengkapi dengan Learning Management System (LMS). Dengan begitu diharapkan dapat meningkatkan jumlah anak yang dijemput kembali ke sekolah. Junaidi mengatakan pihaknya akan bekerja secara manual dan digital.
“Dengan LMS, kita bisa lebih banyak menjaring anak-anak putus sekolah,” jelasnya.
Program Cap Jempol tidak hanya fokus pada jumlah murid, tetapi juga pada peningkatan keterampilan hidup melalui kursus dan pelatihan UMKM. Dengan adanya inovasi ini, Pemkab Kutim berhasil meraih empat sertifikat HKI dari Kemenkumham, mencakup rancang bangun buku, isi buku, LMS dan karya sinematografi “Magic Land Kutai Timur.”
Dia menegaskan bahwa keberlanjutan program ini memerlukan dukungan dari pemerintah daerah. Ia menambahkan bahwa masih ada tiga sertifikat HKI yang akan terbit, termasuk sertifikat Pengalihan Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual untuk Teks Lagu “Mars Kutai Timur” dan Video Klip Paduan Suara Cap Jempol yang baru diluncurkan.



Acara tersebut juga diramaikan dengan penyerahan bantuan kepada peserta kursus pelatihan binaan Disdikbud Kutim. Seperti perangkat menjahit, membatik, seni musik, dan peralatan pastry dan bakery.
Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah turut memberikan apresiasi atas prestasi Pemkab Kutim menerima HKI ini.
“Kami berikan jempol atas prestasi ini. Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah dan berharap inovasi terus dilakukan untuk masyarakat. Ini merupakan terobosan yang layak diapresiasi,” katanya. (*/kopi3)