Beranda Kutai Timur Pjs Bupati Kutim Sampaikan Arahan Netralitas ASN di Pilkada dan Tupoksi

Pjs Bupati Kutim Sampaikan Arahan Netralitas ASN di Pilkada dan Tupoksi

254 views
0

Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma saat memberikan pengarahan kepada para Pejabat Eselon II dan III di lingkup Pemkab Kutim. Foto : Nasruddin/Pro Kutim

SANGATTA – Hari kedua masuk kerja, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim) Agus Hari Kesuma memberikan pengarahan kepada para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutim. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim, Jumat (27/9/2024) pagi.

Dalam arahannya, Agus Hari Kesuma menjelaskan tugas utamanya selama menjabat sebagai Pjs Bupati Kutim dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

“Yang jelas saya ditugaskan oleh pemerintah pusat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, memelihara ketertiban dan ketentraman serta memfasilitasi Pilkada dan netralitas ASN,” jelasnya.

Selain itu, Agus Hari Kesuma juga menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN selama proses Pilkada. Hal itu dilakukan untuk menjaga integritas demokrasi dan profesionalisme dalam pelayanan publik. ASN, sebagai pelayan masyarakat, memiliki tanggung jawab untuk tetap netral dan tidak memihak kepada calon tertentu, guna mencegah penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan proses pemilihan.

“Nah, netralitas ASN ini menjadi salah satu prioritas saya karena memang ada aturannya. Kalau sudah netralitas itu NKRI harga mati,” tegasnya.

Terakhir, ia meminta kerja sama seluruh perangkat daerah untuk tetap fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)program yang telah direncanakan, mengingat sebentar lagi akan memasuki triwulan keempat dan anggaran perubahan tahun 2024.

Sebelumnya, Seskab Kutim Rizali Hadi menyambut baik kedatangan Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma di Sangatta. Selanjutnya, ia melaporkan struktur organisasi yang ada di Kabupaten Kutim. Terdiri dari 57 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 18 Kecamatan, 3 Staf Ahli dan 3 Asisten.

“Selamat datang di Sangatta pak dan selamat bertugas di Kabupaten Kutim,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga melaporkan kondisi kepegawaian yang ada di Sekretariat Kabupaten Kutim. Terdiri dari 231 PNS, 36 PPPK dan 347 TK2D. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa di tahun 2024 ini, sebanyak 4.303 TK2D yang ada di Kabupaten Kutim akan diangkat menjadi PPPK.

“Saya sampaikan kepada kawan-kawan TK2D jangan bikin masalah, jangan sampai ada sanksi, itu saja syaratnya. Terkadang menjelang pengangkatan ada saja laporan yang masuk ke kita, di antaranya berkaitan dengan hukum, narkoba dan ada juga masalah perselingkuhan. Laporan itu harus ditindaklanjuti dan kalau itu terjadi sanksi akan kita terapkan,” pesannya.

Terakhir, ia berharap kepada seluruh kepala perangkat daerah (PD) bisa bekerja sama dengan baik dan membantu Pjs Bupati Kutim selama menjalankan tugas di Kabupaten Kutim. (kopi14/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini