Momen pelantikan 3.703 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kutim tahun anggaran 2024. Foto: Fuji Pro Kutim
SANGATTA — Barisan kendaraan pribadi dan dinas terparkir rapi di halaman GOR Kudungga, Sangatta, Kutai Timur, Rabu pagi (16/4/2025). Sejak pukul 07.00 WITA, ribuan orang mulai berdatangan. Wajah-wajah penuh harap dan bangga memenuhi stadion kebanggaan warga Kutim itu. Mereka datang bukan sebagai penonton pertandingan, melainkan sebagai bagian dari sejarah, pelantikan 3.703 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kutim tahun anggaran 2024.
Prosesi akbar ini dimulai tepat pukul 09.30 WITA. Lagu kebangsaan Indonesia Raya menggema dari pengeras suara stadion, disusul Mars Kutim, menandai dimulainya acara resmi. Ketua Panitia sekaligus Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, menyampaikan laporan pelaksanaan. Ia menyebut jumlah formasi yang dilantik mencakup tenaga pendidik, teknis, dan tenaga kesehatan. Jumlahnya mencapai 3703 orang.


Tata kelola panitia tak main-main. Hampir seluruh bangku stadion digunakan untuk menampung ribuan undangan dan peserta. Di lantai dasar, kursi khusus disiapkan bagi ibu hamil dan penyandang disabilitas. Yang unik, di lantai utama sejajar dengan kursi Bupati, PPPK dikelompokkan berdasarkan agama, Islam, Kristen, dan lainnya. Demi memudahkan prosesi pengambilan sumpah yang disesuaikan dengan kepercayaan masing-masing.
Para PPPK tampil seragam, kemeja putih bersih, bawahan hitam, lengkap dengan pin Korpri di dada kiri dan papan nama di kanan. Bersamaan mereka mengucapkan sumpah di hadapan Tuhan, disaksikan keluarga, kolega, dan jajaran pejabat tinggi daerah.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memandu prosesi semua itu. Nampak jelas bahagia diraut wajah dari orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut. Betapa tidak, hari ini menjadi fase final pembuktian dari realisasi janjinya mengangkat ribuan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Kutim menjadi PPPK. Prosesi Sakral itu turut disaksikan Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, Camat serta tokoh masyarakat.


Usai kegiatan, Bupati menegaskan kembali bahwa pelantikan bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal pengabdian.
“PPPK bukan status kehormatan untuk dilayani. PPPK diangkat untuk melayani masyarakat, bekerja sesuai aturan, dan memberi dampak positif,” ucap Ardiansyah dengan nada tegas.
Ia juga mengingatkan bahwa masa kerja PPPK bersifat terbatas sesuai dengan Surat Keputusan (SK) selama lima tahun. Namun, evaluasi bisa dilakukan kapan saja.
“Kalau kinerjanya buruk, bukan tidak mungkin diberhentikan lebih cepat. Namun evaluasi dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” tambahnya.


Menyoal anggaran belanja pegawai di tengah tren efisiensi nasional, Bupati memastikan bahwa semua perhitungan sudah sesuai rencana. Ia mengklaim pemerintah daerah telah menyiapkan alokasi yang cukup untuk menggaji seluruh PPPK dan PNS aktif.
“Kita tetap patuh pada aturan dari pusat. Evaluasi dan mekanisme perpanjangan PPPK nantinya juga akan mengikuti prosedur nasional,” katanya.
Namun, Ardiansyah tak menampik adanya 10 calon PPPK yang penyerahan SK-nya ditunda karena alasan administratif. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada BKPSDM untuk menyelesaikan kasus tersebut secara profesional.
Usai memberikan keterangan pers, Bupati Ardiansyah dikerubungi ratusan PPPK yang mengantre berfoto. Sesi pelantikan berubah menjadi sesi selfie akbar. Ardiansyah meladeni dengan senyum, hingga akhirnya dikawal masuk ke mobil dinas karena kerumunan tak juga surut.
Pelantikan hari itu bukan hanya menandai penambahan ribuan aparatur negara baru di Kutim, tapi juga menyimpan harapan besar bahwa dengan semangat baru dan komitmen mengabdi, pelayanan publik di daerah ini bisa melompat lebih jauh. Dan bagi 3.703 PPPK yang dilantik, ini bukan sekadar sumpah di stadion—melainkan janji pengabdian di garis depan pelayanan masyarakat. (kopi3)