Beranda Kutai Timur Pertama di Kaltim, Kutim Punya Perda Olahraga Pelajar

Pertama di Kaltim, Kutim Punya Perda Olahraga Pelajar

80 views
0

Audiensi Perda Keolahragaan bersama Bupati Ardiansyah Sulaiman.Foto: Habibah/Pro Kutim

SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencatatkan sejarah sebagai kabupaten pertama di Kalimantan Timur yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang secara khusus mengatur pembinaan olahraga pelajar dan pengembangan atlet usia dini. Regulasi tersebut menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam membangun ekosistem olahraga yang berkelanjutan dan berprestasi.

Hal itu terungkap dalam audiensi yang melibatkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutim, Dinas Pendidikan Kutim, Bappeda, BPKAD, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, DPRD Kutim, serta akademisi dari Universitas Mulawarman bersama Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Kepala Dispora Kutim Basuki Isnawan mengatakan, Perda Penyelenggaraan Keolahragaan yang telah disahkan tersebut menjadi rujukan bagi sejumlah kabupaten dan kota lain yang saat ini masih berada pada tahap penyusunan rancangan peraturan.

“Alhamdulillah, Kutai Timur sudah mempunyai Perda Olahraga. Bahkan ini menjadi rujukan bagi kabupaten dan kota lainnya. Terima kasih atas segala dukungan yang diberikan Bupati Kutai Timur kepada kami dalam pengembangan olahraga daerah,” ujarnya.

Basuki menjelaskan, keberadaan perda tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang menjadi dasar hukum pengembangan sistem keolahragaan nasional. Dalam aturan tersebut, olahraga dibagi menjadi tiga pilar utama, yakni olahraga pendidikan, olahraga masyarakat, dan olahraga prestasi.

Menurutnya, salah satu fokus utama yang akan diperkuat melalui perda tersebut adalah pembinaan atlet usia dini melalui pembentukan Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar Daerah (PPLPD) serta kelas khusus olahraga.

“Pembinaan usia dini menjadi sangat penting. Hasil yang kita raih pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) di Penajam Paser Utara dengan perolehan 12 emas, 13 perak, dan 29 perunggu membuktikan bahwa potensi atlet Kutai Timur sangat besar. Jika dibina lebih maksimal, peluang meraih prestasi yang lebih tinggi sangat terbuka,” jelasnya.

Basuki menambahkan, banyak atlet muda berbakat asal Kutim yang memilih melanjutkan pendidikan di luar daerah. Dengan adanya PPLPD dan kelas khusus olahraga, potensi tersebut diharapkan dapat tetap berkembang di daerah sendiri sehingga memperkuat prestasi Kutai Timur pada berbagai ajang olahraga.

Sementara itu, Anggota DPRD Kutim Pandi Widiarto menegaskan bahwa perda tersebut memberikan legal standing yang kuat bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan olahraga hingga ke tingkat kecamatan.

“Pembinaan tidak hanya terpusat di ibu kota kabupaten, tetapi juga menjangkau seluruh kecamatan. Dengan dukungan ruang fiskal yang ada, pembinaan dapat dimulai sejak jenjang SMP sehingga menjadi proyek besar Kutai Timur dalam mencetak atlet berprestasi,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Prof Muhammad Ramli Bohari dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mulawarman menyebut pembentukan pusat pembinaan pelajar merupakan langkah strategis untuk mengembangkan potensi, karakter, dan bakat generasi muda.

Menurutnya, Kutim menjadi daerah pertama yang telah memiliki perda khusus olahraga, sementara daerah lain masih berada pada tahap rancangan regulasi.

“Perda sudah ada, sekarang tugas berikutnya adalah melakukan akselerasi pembentukan sentra olahraga prestasi. Ada dua skema yang dapat dijalankan, yaitu kelas khusus olahraga dan PPLPD. Untuk mendirikan PPLPD, minimal harus memiliki dua cabang olahraga prioritas, yakni bela diri dan atletik,” jelasnya.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyambut baik keberadaan perda tersebut dan meminta agar implementasinya dilakukan secara terkoordinasi, terutama dengan Dinas Pendidikan dalam pembinaan atlet usia dini.

“Silakan dijalankan dan dikoordinasikan dengan baik, khususnya terkait pembinaan usia dini melalui Dinas Pendidikan,” ujar Ardiansyah.

Menutup audiensi, Ardiansyah kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang sehat dan berprestasi melalui olahraga dengan slogan, “Bugar Sepanjang Usia.” Dengan hadirnya Perda Penyelenggaraan Keolahragaan, Kutim optimistis mampu mencetak atlet-atlet lokal yang siap bersaing di tingkat provinsi hingga nasional.(kopi10/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini