Beranda Kutai Timur Lindungi Pekerja Rentan, Pemkab Kutim Luncurkan 2.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Bumi...

Lindungi Pekerja Rentan, Pemkab Kutim Luncurkan 2.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Bumi Rapak

114 views
0

Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Desa Bumi Rapak. Foto: Miftah/Pro Kutim

KAUBUN – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peluncuran program perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Bertempat di Balai Desa Bumi Rapak, Kecamatan Kaubun, Kamis (15/5/2025), sebanyak 2.000 kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis diserahkan kepada masyarakat desa.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Roma Malau, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur, Camat Kaubun, Kepala Desa Bumi Rapak, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Mahyunadi menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari program prioritas Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan visi Kutim Hebat. Ditargetkan sebanyak 150.000 pekerja rentan di Kutai Timur akan memperoleh perlindungan melalui asuransi ketenagakerjaan yang mencakup berbagai sektor informal.

“Asuransi ini memberikan perlindungan menyeluruh, mulai dari risiko sakit, kecelakaan kerja, hingga jaminan kematian. Jika terjadi risiko terburuk, yakni kematian, ahli waris berhak atas santunan sebesar Rp40 juta,” jelas Mahyunadi di hadapan masyarakat yang hadir.

Adapun kelompok penerima manfaat mencakup petani mandiri, buruh sawit non-perusahaan, pengemudi ojek online, pedagang kaki lima, dan pekerja harian lepas lainnya—segmen masyarakat yang selama ini kerap luput dari akses jaminan sosial formal.

Dalam acara tersebut, penyerahan kartu BPJS dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Mahyunadi dan Kepala Disnakertrans Roma Malau kepada Kepala Desa Bumi Rapak, sebagai perwakilan penerima manfaat dari desa.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur yang turut hadir menyampaikan apresiasi atas peran aktif Pemerintah Kabupaten dalam mendorong perluasan cakupan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja sektor informal. Mereka menilai kolaborasi ini sebagai langkah konkret menuju perlindungan tenaga kerja yang merata dan inklusif.

“Kami berharap program ini terus berlanjut dan menjangkau seluruh wilayah Kutai Timur. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat saat bekerja,” ujar perwakilan BPJS.

Peluncuran ini menjadi bukti bahwa Pemkab Kutim tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada perlindungan sosial sebagai fondasi kesejahteraan masyarakat. Dengan perlindungan bagi para pekerja rentan, Kutai Timur melangkah pasti menuju daerah yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing dalam semangat Kutim Hebat.(kopi8/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini