Momen penyerahan simbolis dana hibah Pemkab Kutim 2025 untuk para penerima manfaat. Foto: Irfan/Pro Kutim
SANGATTA – Di tengah upaya memperkuat pondasi pembangunan sosial dan kemasyarakatan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyalurkan dana hibah tahun anggaran 2025 sebesar Rp 98.752.196.000. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Senin (19/5/2025). Dalam suasana yang sarat pesan tanggung jawab dan harapan atas dampak nyata dana publik.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, didampingi Wakil Bupati Mahyunadi dan Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Nurcholis. Dana hibah ini diberikan kepada beragam organisasi dan lembaga, mulai dari forum kemasyarakatan, yayasan keagamaan, hingga badan olahraga. Semua penerima telah melalui proses administrasi ketat yang diatur dalam regulasi nasional dan daerah.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa hibah bukan sekadar bentuk dukungan anggaran, melainkan juga tanggung jawab moral untuk menghadirkan perubahan.
“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah, terutama kepada organisasi dan yayasan di luar struktur formal. Hibah diberikan sesuai permohonan dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya lugas namun penuh peringatan.
Ia menyebutkan, temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama ini menyoroti lemahnya pelaporan hibah di berbagai daerah, termasuk risiko penyimpangan jika tidak diawasi dengan baik. Oleh karena itu, ia meminta penerima memahami betul konsekuensi atas setiap rupiah yang diterima.
“Contohnya KONI. Apa yang diusulkan, itu yang harus dikerjakan. Jangan sampai hibah justru menjadi beban bagi pemerintah karena pelaksanaan tidak sesuai rencana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ardiansyah menekankan agar hibah tak hanya habis pada laporan seremonial, melainkan menjadi alat ukur manfaat nyata di tengah masyarakat. Jangan sampai input yang diberikan habis digunakan, tapi impact-nya tidak terlihat.
“Hibah harus bisa menjadi barometer peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi penanda transisi penting dalam tata kelola hibah di Kutim. Tidak lagi cukup hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga harus menghasilkan output yang berdampak langsung pada sektor sosial, pemuda, olahraga, dan keberagaman masyarakat.
Plt Kabag Kesra Setkab Kutim Nurcholis menjelaskan bahwa proses penyaluran hibah tahun ini mengalami pergeseran jadwal. Karena berada dalam masa transisi kepemimpinan, serta mengikuti kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Program kami sesuaikan dengan arah kebijakan Bupati. Penyesuaian ini menyebabkan penyaluran hibah tidak bisa dilakukan di awal tahun,” terang Nurcholis.
Ia merinci bahwa total Rp 98,7 miliar hibah tersebut terbagi dalam tiga jalur utama:
- Rp 3.982.196.000 melalui Badan Kesbangpol Kutim, termasuk hibah untuk Polres Kutim serta forum-forum strategis seperti FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat), FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), dan FPK (Forum Pembauran Kebangsaan).
- Rp 37.200.000.000 melalui Dinas Pemuda dan Olahraga untuk mendukung kegiatan KONI, KORMI, National Paralympic Committee Indonesia, serta delapan organisasi kemasyarakatan lainnya.
- Rp 57.570.000.000 melalui Bagian Kesra Setkab Kutim, diperuntukkan bagi 20 yayasan, lembaga sosial, dan organisasi berbasis masyarakat yang telah memenuhi persyaratan.
Seluruh proses pencairan merujuk pada regulasi yang ketat, yakni Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Bupati Kutim Nomor 61 Tahun 2020, serta Surat Keputusan Bupati Kutim Nomor 400/K.69/2025. Setiap penerima hibah wajib melengkapi dokumen pertanggungjawaban sesuai surat edaran teknis dari masing-masing perangkat daerah terkait.





Langkah Pemkab Kutim ini tidak hanya menyalurkan dana, tetapi sekaligus mengirimkan pesan bahwa transparansi dan akuntabilitas kini menjadi nadi utama dalam tata kelola keuangan daerah. Di tengah dinamika sosial dan tantangan pembangunan, dana hibah sebesar hampir Rp 100 miliar itu diharapkan tak sekadar mengalir, melainkan menumbuhkan.
“Kami ingin manfaatnya terlihat jelas dalam laporan dan dalam kehidupan masyarakat,” pungkas Bupati Ardiansyah. Sebuah pernyataan sederhana, namun mencerminkan harapan besar agar anggaran publik menjadi kekuatan nyata bagi perbaikan kualitas hidup warga Kutim. (kopi13/kopi3)