Beranda Kutai Timur Kutim Luncurkan Rencana Besar Pembentukan KMP, Libatkan Ratusan Desa dan Lintas PD

Kutim Luncurkan Rencana Besar Pembentukan KMP, Libatkan Ratusan Desa dan Lintas PD

942 views
0

SANGATTA – Satu gerakan kolektif tengah disusun rapi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Lewat rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Ulin, Kantor Bupati, Senin, (19/5/2025), pemerintah daerah merumuskan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP). Bukan sekadar program, langkah ini digadang menjadi tonggak ekonomi kerakyatan baru yang merangkul seluruh desa dan kelurahan di wilayah ini.

Dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setkab Kutim Trisno, rapat itu dihadiri jajaran strategis lintas perangkat daerah (PD). Seperti Dinas Koperasi dan UMKM, DPMDes, Bappeda, serta BPKAD. Dalam satu meja, mereka menyatukan pandangan dan menyusun peta jalan percepatan pendirian koperasi desa yang diberi nama “Merah Putih”, sebuah simbol dari semangat kedaulatan ekonomi masyarakat desa.

“Tujuan utama kita bukan hanya membentuk koperasi secara administratif, tapi memastikan koperasi ini hidup, berkembang, dan dikelola langsung oleh masyarakat desa sesuai potensi masing-masing,” ujar Trisno dalam pembukaan rapat.

Sebagai langkah awal, dokumen Rencana Aksi Percepatan Pembentukan KMP 2025 disusun secara sistematis. Tiap PD ditugaskan dengan peran dan tanggung jawab spesifik.

Bagian Tapem menjadi motor koordinasi dan fasilitasi, termasuk dalam hal sosialisasi, pemantauan, evaluasi, serta pelaporan progres ke desa-desa melalui kecamatan.

Dinas Koperasi dan UMKM mengemban tanggung jawab teknis, dari menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) hingga memfasilitasi pembuatan akta notaris sebagai badan hukum koperasi.

DPMDes bertugas di garis depan desa: mendampingi pemerintah desa dan unsur masyarakat untuk menyelenggarakan musyawarah desa sebagai forum sah pembentukan KMP.

Bappeda memastikan rencana besar ini tertanam dalam setiap dokumen perencanaan strategis: mulai dari RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah 2025-2029, hingga RKPD dan Renja 2025-2026.

BPKAD bertanggung jawab menyediakan anggaran melalui APBD dan perubahan anggaran, khususnya pembiayaan legalitas koperasi.

Langkah-langkah tersebut menjadi pondasi kelembagaan agar pembentukan koperasi tak sekadar menjadi proyek sesaat, melainkan masuk ke arus utama pembangunan desa berkelanjutan.

Rapat pada 19 Mei itu menghasilkan sejumlah kesepakatan utama. Yaitu pembentukan tim percepatan, jadwal rinci kegiatan, pembagian tugas antar-PD, serta target kinerja yang harus dicapai hingga Juli 2025. Rangkaian kegiatan dimulai sejak 20 Mei dengan penyusunan Perkada dan penyelarasan program, hingga laporan akhir pada 1 Juli.

20-30 Mei 2025, Dinas Koperasi dan UMKM menyusun Perkada bersama Bagian Hukum. Di waktu bersamaan, Bappeda menyesuaikan program pembangunan desa agar sejalan dengan rencana KMP. BPKAD juga menyiapkan alokasi anggaran pembuatan akta.

25-28 Mei 2025, Bagian Tapem menggelar rapat koordinasi teknis melibatkan para camat, kepala desa, hingga BPD. Narasumber nasional turut dihadirkan dari Kemendagri, Kementerian Desa, dan Kementerian Koperasi.

29 Mei-4 Juni 2025, DPMDes mengoordinasikan konsultasi publik dan pendataan potensi desa bersama camat dan kepala desa. Tujuannya, mengidentifikasi karakteristik dan kebutuhan koperasi yang sesuai dengan konteks lokal.

5-11 Juni 2025, Dinas Koperasi dan UMKM memverifikasi seluruh dokumen persyaratan pembentukan koperasi dari desa-desa.

12 Juni 2025, dilaksanakan musyawarah desa serentak di 139 desa dan 2 kelurahan. Sebuah momentum yang akan menjadi sejarah, saat desa-desa bergerak bersama dalam satu kesepakatan ekonomi kolektif.

18-30 Juni 2025, pembuatan akta notaris secara masal dilaksanakan, menandai lahirnya koperasi-koperasi desa yang legal dan siap operasional.

1 Juli 2025, Bagian Tapem menyusun laporan final pembentukan KMP, yang akan menjadi dasar penilaian keberhasilan program dan landasan pelaksanaan tahun berikutnya.

Program Koperasi Merah Putih bukanlah ide dadakan. Ia lahir dari keprihatinan atas potensi ekonomi desa yang selama ini kurang terorganisir. Melalui KMP, Pemkab Kutim berupaya menciptakan lembaga ekonomi lokal yang bisa menjadi penopang kemandirian desa.

Ini bukan koperasi biasa, karena didorong agar masing-masing koperasi dikelola sesuai kekuatan lokal desa. Mulai dari pertanian, perikanan, pariwisata, maupun industri rumah tangga. Diharapkan, setelah terbentuk secara resmi pada pertengahan tahun ini, KMP di setiap desa dapat menjadi instrumen distribusi hasil, akses pembiayaan, serta penguatan jejaring antarwilayah.

Program ini menyasar seluruh desa dan kelurahan di Kutim, dengan total 141 titik. Semuanya akan memiliki KMP sebagai entitas legal dan ekonomi. Tak hanya untuk membangkitkan ekonomi lokal, tapi juga menanamkan semangat gotong royong dan kedaulatan dalam pengelolaan sumber daya desa.

“Langkah besar ini hanya bisa sukses kalau semua unsur bergerak bersama. Desa bukan objek pembangunan, mereka subjek utama yang harus diberdayakan,” tegas Trisno.

Rencana besar ini bukan tanpa tantangan. Namun semangat koordinasi yang kini terjalin lintas OPD menunjukkan bahwa Kutai Timur serius membangun dari akar rumput: dari desa untuk Indonesia. (kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini