SANGATTA — Dalam gelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XLV Tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang akan digelar di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada 10-19 Juli 2025, bakal hadir sebuah nama baru yang menyegarkan di balik panggung tilawah. Apa itu? Sangattaqua. Yaitu air minum dalam kemasan (AMDK) produksi lokal Kutim yang siap menyapa publik untuk pertama kalinya secara resmi.
Peluncuran perdana Sangattaqua diumumkan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, saat meresmikan pabrik AMDK tersebut di Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik Perumda Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim, di kawasan Kabo, Sangatta Utara, Jumat (4/7/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Sangattaqua akan menjadi sponsor utama air minum selama MTQ berlangsung.
“Secara formal nanti, perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran tingkat Provinsi Kalimantan Timur yang Kabupaten Kutai Timur menjadi tuan rumahnya, sponsor utama untuk air adalah Sangattaqua,” ujar Ardiansyah di hadapan para tamu undangan dan jajaran Forkopimda.
Penunjukan ini bukan sekadar seremoni. Dengan menjadikan Sangattaqua sebagai sponsor, panitia penyelenggara MTQ tidak perlu menganggarkan biaya tambahan untuk penyediaan air minum bagi ribuan peserta dan tamu undangan dari seluruh penjuru Kaltim. Langkah ini bukan hanya efisiensi, tetapi juga strategi promosi yang cerdas.
Peresmian pabrik Sangattaqua di kawasan IPA milik Perumdam TTB Kutim juga dihadiri Direktur Utama Perumdam TTB Suparjan, Ketua DPRD Kutim Jimmi, serta sejumlah pejabat dan tokoh daerah lainnya. Suasana penuh antusiasme menandai lahirnya sebuah produk lokal yang digadang-gadang akan mengubah peta persaingan AMDK di wilayah Kaltim.
Bagi Ardiansyah, Sangattaqua tidak sekadar air dalam kemasan. Ia melihatnya sebagai simbol kemandirian daerah dan inovasi yang konkret dari badan usaha milik daerah. Dalam nada bercanda namun sarat makna, ia bahkan menyebut nama-nama besar nasional dalam industri AMDK.

“Begitu ada Sangattaqua, Le Minerale lewat, Aqua lewat. Ini hati-hati ya, dunia bisnis lagi bersaing,” ucapnya, disambut dukungan hadirin.
Namun lebih dari sekadar guyon, pernyataan itu menggambarkan optimisme Pemkab Kutim atas daya saing produk lokalnya. Menurut Ardiansyah, Sangattaqua adalah produk komersial yang dikembangkan Perumdam TTB Kutim untuk menambah pendapatan dan mendorong kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini merupakan bagian daripada produk PDAM yang juga dikomersialkan. Artinya PDAM melakukan sebuah inovasi untuk meningkatkan pendapatannya,” jelasnya.
Dengan kapasitas produksi dan distribusi yang kini mulai dibangun, Sangattaqua tak hanya menyasar konsumsi lokal. MTQ Provinsi menjadi batu loncatan pertama untuk menjangkau pasar lebih luas. Dengan menjadi sponsor resmi, Sangattaqua akan hadir di ribuan botol yang tersebar di arena MTQ, ruang-ruang tamu, stan pameran, hingga meja-meja dewan juri.
Menurut Bupati, Perumdam TTB Kutim menjadi satu dari hanya dua PDAM di Kaltim yang mampu memproduksi AMDK sendiri. Ia bahkan menyebut bahwa PDAM Kutai Kartanegara sebagai pelopor justru mengalami stagnasi dalam pengembangan produk serupa.
“Untuk Kalimantan Timur itu baru ada dua yang memiliki produk air dalam kemasan. Yang pertama Kutai Kartanegara, namun informasinya belum berkembang dengan baik atau bahkan mungkin sebaliknya,” beber Ardiansyah.
Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten, Sangattaqua diharapkan akan menjadi produk kebanggaan masyarakat Kutim. Sekaligus menjadi motor ekonomi lokal yang membuka lapangan kerja dan menggerakkan sektor-sektor usaha turunan lainnya.

“Mari kita dukung produk ini sebagai bentuk daripada keunggulan kemperatik kita yang ada di Kutai Timur,” ajaknya.
Dalam konteks ini, peluncuran Sangattaqua tidak bisa hanya dipahami sebagai upaya bisnis semata. Ia adalah bagian dari narasi besar Kutim dalam membangun kemandirian, inovasi daerah, dan keberanian bersaing di tengah dominasi produk nasional.
Gelaran MTQ XLV menjadi panggung pertamanya. Tapi bukan mustahil, dari botol-botol yang tersaji di arena tilawah itu, Sangattaqua akan melangkah lebih jauh, menyapa etalase toko, warung, bahkan meja-meja rapat di luar batas Kutim. (kopi14/kopi3)