TENGGARONG – Di dalam suasana khidmat Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Jumat (19/9/2025), prosesi pengukuhan Pemangku Adat Istiadat Kutai untuk Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berlangsung dengan penuh makna. H Kasmo Pital resmi dinobatkan sebagai Pemangku Adat Kutai Kabupaten Kutim oleh Sri Sultan H Adji Mohammad Arifin, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI.
Acara sakral ini disaksikan langsung para petinggi kesultanan, kerabat, Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman beserta istri Hj Siti Robiah, Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, jajaran Pemkab Kutim, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Forkopimda, serta tokoh adat dan masyarakat. Prosesi diawali tarian cahaya kedaton Topeng Panji, menyanyikan Indonesia Raya, dan doa bersama.
Dalam sambutannya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa pengukuhan ini menjadi penegasan penting mengenai keberadaan adat dan budaya.

“Atas nama Pemkab Kutim, saya menyampaikan terima kasih kepada Sultan dan Kesultanan. Harapan kami, adat istiadat Kutai dapat menjadi barometer dalam peningkatan pemahaman budaya, khususnya di Kaltim,” ujarnya.
Sementara itu, H Kasmo Pital yang menerima amanah menyatakan tekadnya untuk mengemban tanggung jawab besar tersebut.
“Saya merasa terhormat dan berkomitmen sepenuh hati untuk menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Saya siap mengemban amanah, bekerja menjalankan titah Sultan, serta bersinergi dengan pemerintah daerah dan Majelis Adat,” ucapnya seraya menegaskan kesiapannya untuk ditegur jika kelak melakukan kesalahan.
Bupati Kukar Aulia Rahman menekankan makna historis pengukuhan ini. Menurutnya, meski Kutim kini berdiri sebagai daerah otonom, ikatan sejarah dengan Kesultanan Kutai tetap kuat.

“Tugas seorang pemangku adat tidaklah ringan. Mereka harus menjadi pemimpin, pengayom, sekaligus benteng pertahanan adat,” katanya, sembari menyampaikan pantun sebagai penutup sambutan.
Sambutan Sri Sultan H Adji Mohammad Arifin yang dibacakan Pangeran Noto Negoro menambahkan makna mendalam dari prosesi tersebut.
“Pengukuhan ini adalah simbol keberlanjutan ikatan masa lalu, masa kini, dan masa depan, warisan yang bukan sekadar simbol, melainkan marwah untuk menjaga kesultanan dalam adat, adab, dan budayanya,” demikian pesan Sultan.
Ia menegaskan bahwa pengukuhan membawa tanggung jawab besar untuk mengayomi rakyat, menjaga kearifan lokal, serta merawat warisan leluhur di tengah perubahan zaman yang begitu cepat.
Sultan juga mengingatkan bahwa wilayah adat Kutai mencakup delapan kabupaten/kota di Kaltim, kecuali Balikpapan dan Samarinda.




“Apresiasi kami sampaikan karena Kaltim menjadi daerah yang aman dan kondusif. Semua bisa terus bersinergi menjaga kondusivitas demi masyarakat yang makmur dan sejahtera,” demikian sabdanya.
Sultan menekankan agar pemangku adat menjaga hak-hak kesultanan, menegakkan hukum adat, melestarikan budaya Kutai, serta bersinergi dengan pemerintah dan lembaga lainnya.

Sabda Pandita Ratu Sri Sultan Kutai yang dibacakan sebelumnya oleh Pangeran Mangku Patuh menegaskan tugas dan fungsi pemangku adat, mulai dari menjaga hukum adat, melestarikan budaya, menjadi penengah sengketa, hingga melaporkan kinerja kepada Sultan dan Bupati Kutim secara berkala. Sultan juga menekankan pentingnya menjunjung sumpah tanah Kutai dan sumpah Abdi Suaka sebagai landasan moral.
Acara kemudian ditutup dengan prosesi penandatanganan sumpah oleh H Kasmo Pital, disaksikan Sultan dan Bupati Kutim. Pengukuhan ini menandai kesinambungan adat dan budaya Kutai di tengah arus perubahan zaman, sekaligus meneguhkan kembali muruah Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura di tanah Kalimantan Timur. (kopi3)




































