Beranda Kutai Timur Belajar dari MMP dan JPEN, Kutim Siapkan Perseroda Migas Alternatif PAD Berkelanjutan

Belajar dari MMP dan JPEN, Kutim Siapkan Perseroda Migas Alternatif PAD Berkelanjutan

27 views
0

YOGYAKARTA – Di tengah dinamika industri energi nasional, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menatap peluang besar untuk melangkah maju. Sebagai salah satu daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) di Kalimantan Timur (Kaltim), Kutim kini menimbang pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perseroan Daerah (Perseroda) di sektor energi. Langkah ini bukan hanya menambah sumber pendapatan daerah, tetapi juga menjadi strategi membangun kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal.

Inspirasi tersebut datang dari keberhasilan PT Migas Mandiri Pratama (MMP), Perseroda milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Pada tahun 2024, MMP mencatat capaian impresif dengan menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp625 miliar serta kontribusi pajak nasional hingga Rp969,394 miliar. Prestasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT MMP Muhammad Iqbal, dalam forum Upstream Oil and Gas Executive Meeting bagi daerah penghasil migas di kawasan Kalimantan dan Sulawesi, yang digelar di Yogyakarta, Rabu (29/10/2025).

Capaian tersebut menjadi bukti konkret bahwa ketika daerah diberi ruang dan kewenangan untuk mengelola sumber daya alamnya secara mandiri, hasilnya dapat kembali langsung kepada masyarakat. Kutim, dengan potensi migasnya yang melimpah, melihat peluang ini sebagai pijakan strategis untuk memperkuat fondasi ekonominya.

Contoh serupa juga terlihat di Provinsi Jawa Tengah melalui PT Jateng Petro Energi (JPEN/Perseroda), yang berperan aktif dalam pengelolaan energi, mineral, serta jasa penunjang sektor energi. JPEN tidak hanya mengelola Participating Interest (PI) sebesar 10 persen di sejumlah blok migas, tetapi juga mengembangkan energi baru terbarukan (EBT) dan transportasi energi. Inovasi ini menunjukkan bagaimana BUMD dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mendorong kemandirian energi berkelanjutan.

Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Kutim Sudirman Latief, menjelaskan bahwa kehadiran BUMD energi diyakini mampu menciptakan dampak berganda (multiplier effect) yang luas bagi perekonomian daerah. Menurutnya, BUMD tidak hanya menjadi sumber PAD baru yang berkelanjutan melalui dividen dan pajak, tetapi juga membuka lapangan kerja baru, menumbuhkan industri penunjang. Serta memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Dengan berdirinya BUMD, akan muncul usaha-usaha pendukung seperti penyedia peralatan, katering, transportasi, hingga jasa konstruksi. Ini akan menjadi penggerak ekonomi lokal,” ujarnya.

Lebih jauh, Sudirman menilai, melalui kemitraan dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan investor, daerah dapat memperoleh alih teknologi dan keahlian di bidang migas dan energi. Transfer pengetahuan ini diharapkan melahirkan sumber daya manusia Kutim yang kompeten serta menjadikan wilayah tersebut sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan timur Kaltim. Tak kalah penting, kata Sudirman, manfaat BUMD juga dapat dirasakan dalam aspek sosial dan lingkungan.

“Dengan pengelolaan yang baik, keuntungan BUMD dapat dialokasikan untuk program tanggung jawab sosial seperti pendidikan, kesehatan, dan konservasi lingkungan,” ungkapnya.

Sudirman menegaskan, inilah saatnya Kutim melangkah dengan keyakinan untuk membentuk BUMD migasnya sendiri.

“Jika BUMD berdiri, manfaatnya tidak hanya menambah kas daerah, tetapi juga langsung dirasakan masyarakat. Akan tumbuh pekerjaan, usaha, dan keahlian baru. Itu yang kita harapkan,” tutupnya. (kopi4/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini