Beranda Kutai Timur Makin Cepat, Adminduk Kilat Kutim Ubah Data Cuma Sejam

Makin Cepat, Adminduk Kilat Kutim Ubah Data Cuma Sejam

142 views
0

Masyarakat tengah melakukan perekaman e-KTP dalam pelayanan Adminduk di Disdukcapil Kutim. Foto: Dicky Disdukcapil Kutim

SANGATTA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah berupaya keras melayani masyarakat dengan standar cepat, transparan, dan inklusif. Di tengah padatnya volume permohonan, terungkap bahwa layanan yang paling dicari warga adalah yang berkaitan dengan perubahan dan penyesuaian data kependudukan.

Bukan main-main, permintaan untuk mengubah atau memperbaiki data ini menyentuh angka 30 hingga 45 persen dari total seluruh layanan Dukcapil.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dukcapil Kutim, M Syarif, menjelaskan tingginya persentase ini menunjukkan betapa pedulinya masyarakat Kutim pada validitas data mereka.

“Hampir setengah dari layanan kita itu adalah permohonan perubahan data,” ungkap Syarif pada Senin (3/11/2025).

Permintaan yang masuk sangat beragam, mulai dari penyesuaian status perkawinan, jenjang pendidikan, perbaikan nama yang berbeda antar dokumen, hingga pengurusan KTP-el yang hilang atau rusak. Ini membuktikan bahwa warga sadar betul, data kependudukan yang akurat adalah kunci pembuka akses ke semua layanan publik lainnya.

Menanggapi lonjakan permintaan ini, Dukcapil Kutim menjamin proses pengurusan dokumen berjalan kilat. Secara normal, sesuai SOP, dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el dijanjikan terbit hanya dalam satu jam sejak formulir diajukan.

Kecepatan ini dimungkinkan berkat dua strategi matang. Pertama, pelayanan telah didistribusikan secara merata, di mana 18 kecamatan di Kutim kini sudah bisa melayani perekaman dan pencetakan KTP-el. Strategi ini memangkas jarak bagi warga di daerah terpencil.

Kedua, adalah dengan mengoptimalkan inovasi unggulan Pemkab Kutim, yaitu layanan

online Siap Kawal (Sistem Informasi Administrasi Pelayanan Kependudukan). Layanan digital ini memungkinkan proses pengurusan menjadi super cepat.

“Dengan layanan online Siap Kawal, prosesnya bisa lebih ringkas. Paling lama itu dua jam, dokumen sudah terbit,” tegas Syarif.

Siap Kawal, yang diluncurkan sejak akhir tahun 2022, memungkinkan warga mengurus berbagai dokumen Adminduk—termasuk akta kelahiran hingga pindah domisili langsung dari rumah melalui ponsel mereka.

Dukcapil Kutim mengingatkan, meskipun layanan sudah sangat mudah diakses secara online, masyarakat diimbau untuk selalu memanfaatkan kanal pengaduan resmi seperti SP4N LAPOR. Tujuannya jelas agar setiap keluhan atau kendala yang dihadapi warga dapat ditangani secara akuntabel dan transparan, bukan sekadar keluh kesah di media sosial.

Dengan strategi pemerataan layanan ke kecamatan dan dukungan penuh dari teknologi Siap Kawal, Dukcapil Kutim menunjukkan bahwa wilayah seluas Kutim pun mampu menyajikan pelayanan publik kelas satu.(kopi5/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini