SANGATTA – Sebuah pertemuan bernuansa kolaboratif menyelimuti ruang rapat Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim) pada Senin siang, (8/12/2025). Di ruangan itu, Kepala DPPKB Kutim Achmad Junaidi B bersama jajaran kabid dan tenaga fungsionalnya menerima audiensi manajemen PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk satu agenda krusial, serah terima data by name by address (BNBA) Keluarga Risiko Stunting (KRS). Dokumen ini akan menjadi pijakan awal bagi penguatan kolaborasi lintas sektor dalam menekan risiko stunting secara terarah dan terukur.
“Berita acara serah terima data ini sangat penting kami berikan sebagai bentuk dokumen otentik,” ujar Achmad Junaidi saat ditemui insan pers usai pertemuan.
Ia menekankan bahwa sebagian data mengandung informasi sensitif sehingga mekanisme permintaan harus mengikuti jalur resmi. Mulai dari surat permohonan melalui DPPKB kepada BKKBN, dilanjutkan berita acara serah terima, hingga penyusunan Perjanjian Kerja Sama yang sah.

Namun di balik prosedur formal tersebut, menurut Junaidi, urgensi penanganan stunting tidak memungkinkan seluruh administrasi diselesaikan terlebih dahulu.
“Kalau kita menunggu administrasi selesai dulu, bisa jadi perencanaan sudah dibuat tapi data baru muncul akhirnya tidak tepat sasaran,” tuturnya.
Karena itu, data tetap diberikan agar intervensi dapat dilakukan tanpa jeda dan tepat menyasar keluarga rentan. Figur kelahiran Muara Ancalong itu kemudian merinci spektrum faktor risiko yang memerlukan penanganan terpadu. Kesejahteraan keluarga, pendidikan, keterampilan, akses air bersih, hingga kondisi sanitasi.
“Jika keluarga berada di desil 1-4, bisa jadi karena kurang pendidikan, tidak punya keahlian, atau belum bekerja bisa diberdayakan melalui UMKM atau pelatihan,” jelasnya.

Terkait akses air bersih, Junaidi menegaskan bahwa solusinya tidak selalu berupa sambungan Perumdam. Dalam kondisi rumah yang bukan milik sendiri, Dinas Kesehatan akan memeriksa kualitas sumber air yang digunakan keluarga tersebut. Di sisi lain, perusahaan dapat membantu penyediaan jamban asalkan tidak tumpang tindih dengan program pemerintah.
Intervensi juga menyasar kelompok PUS 4T (terlalu tua, terlalu muda, terlalu banyak, terlalu dekat), termasuk penguatan edukasi keluarga berencana. Keterlibatan tokoh agama dan masyarakat menjadi kunci untuk mendorong pemahaman yang tidak bertentangan dengan ajaran agama.
“Tujuannya jelas, jarak kelahiran yang terukur baik akan mendukung pendidikan dan kesehatan anak,” tandasnya.
Dalam dua pekan ke depan, DPPKB dan KPC akan kembali duduk bersama dalam koordinasi lanjutan di lokasi eksternal KPC, bersamaan dengan keikutsertaan para subkontraktor. Kemudian, pada 23 Desember 2025 mendatang, akan digelar pertemuan besar yang dihadiri Bupati Kutim untuk menyerasikan program lintas sektor agar tidak ada duplikasi bantuan.
“Kita akan duduk bersama dengan KPC, PUPR, dan pihak terkait. Karena persepsi tentang stunting tidak boleh sekadar melihat kasat mata orang pendek dan kurus, harus melalui pemeriksaan medis,” tegas Junaidi.

Dari pihak KPC, Acting Manager Community Empowerment Febriana Kurniasari menuturkan bahwa permintaan data KRS dimaksudkan untuk memperkuat intervensi di wilayah Ring 1 operasional mereka. Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Rantau Bulung, dan Bengalon. Fokus utama upaya ini adalah menekan akar risiko stunting hingga hilang secara menyeluruh.
“Penanganan stunting perlu komprehensif, tidak hanya fokus pada anak yang sudah stunting, tapi juga keluarga berisiko,” ucap Febriana.
Ia menambahkan bahwa KPC akan menggandeng lebih dari 20 kontraktor melalui forum CSR untuk terlibat dalam intervensi, mulai dari penyediaan sanitasi layak, perbaikan akses air bersih, hingga penguatan gizi keluarga. Sangatta Utara menjadi prioritas utama karena angka KRS yang relatif tinggi.
“Kami mengajak DPPKB sebagai bukti evidence dan pemimpin sektornya, agar kolaborasi antara KPC dan kontraktor bisa selaras dengan program pemerintah,” pungkasnya.
Dengan penyerahan data BNBA sebagai pijakan awal, pertemuan tersebut menandai langkah konkret menuju kerja sama lintas lembaga yang lebih terintegrasi. Sebuah upaya yang tidak hanya menajamkan sasaran intervensi, tetapi juga memperkuat fondasi Kutim dalam menurunkan risiko stunting secara substansial dan berkelanjutan. (*/kopi3)





























