Kabid Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dispusip Kutim Yayu Eka Sari. Foto: istimewa
SANGATTA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menorehkan prestasi gemilang dalam hasil pengawasan kearsipan tahunan. Berdasarkan evaluasi terbaru pada tahun 2025 ini, peringkat kearsipan Kutim melonjak signifikan dari posisi 156 di tahun sebelumnya menjadi peringkat 115 secara nasional. Pencapaian ini kian membanggakan karena Dispusip Kutim resmi mempertahankan kategori BB dengan predikat Sangat Baik.
Lompatan 41 peringkat tersebut menunjukkan adanya reformasi birokrasi yang berjalan efektif, terutama dalam hal ketertiban administrasi dan penyelamatan memori kolektif daerah. Peningkatan kualitas ini mencakup berbagai aspek fundamental, mulai dari digitalisasi dokumen hingga pemenuhan standar sarana kearsipan yang lebih mumpuni di lingkungan pemerintah kabupaten.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dispusip Kutim, Yayu Eka Sari mengungkapkan dalam wawancaranya pada Jumat (6/2/2026) lalu bahwa hasil ini merupakan buah dari konsistensi seluruh tim dalam menjalankan regulasi kearsipan yang ketat. Menurutnya, predikat Sangat Baik (BB) yang dipertahankannya pada tahun 2025 ini adalah validasi bahwa sistem tata kelola kearsipan di Kutim sudah berada di jalur yang tepat dan semakin akuntabel.
“Alhamdulillah, kita melihat tren positif yang sangat luar biasa. Dari peringkat 156 melonjak ke 115 dengan mempertahankan predikat BB atau Sangat Baik. Ini adalah validasi bahwa sistem kearsipan kita sudah berada di jalur yang benar,” ujar Yayu.

Meski meraih hasil memuaskan, Dispusip Kutim tidak lantas berpuas diri. Yayu menegaskan bahwa capaian di peringkat 115 ini justru menjadi pemacu semangat untuk membidik target yang lebih tinggi. Pihaknya kini tengah menyiapkan langkah strategis untuk membawa Kutim menembus jajaran elit kearsipan nasional dengan target masuk ke dalam peringkat 100 besar dalam waktu dekat.
“Target kami jelas, tahun ini kami berupaya keras untuk masuk ke dalam peringkat 100 besar. Kami akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan internal agar seluruh instansi sadar akan pentingnya arsip sebagai aset daerah,” tambah Yayu dengan optimis.

Untuk mencapai target tersebut, Dispusip akan berfokus pada penguatan sistem kearsipan digital dan peningkatan kompetensi tenaga arsiparis di setiap Perangkat Daerah (PD). Yayu optimis bahwa dengan pendampingan yang intensif dan kesadaran seluruh instansi akan pentingnya arsip sebagai aset daerah, posisi 100 besar nasional bukanlah hal yang mustahil untuk diraih. Peringkat ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari transparansi dan tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas di Kutim.(kopi5/kopi13)





































