Beranda Kutai Timur Pemkab Kutim Desak Kepastian Pasokan CPO 70 Persen di KEK MBTK

Pemkab Kutim Desak Kepastian Pasokan CPO 70 Persen di KEK MBTK

69 views
0

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi sampaikan pesan Bupati dalam rapat strategis KEK MBTK. Foto: Bagus/Pro kutim

KALIORANG – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, didampingi Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, melakukan kunjungan kerja strategis ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) Kecamatan Kaliorang pada Rabu (25/2/2026). Kunjungan ini diawali dengan peninjauan infrastruktur fisik sebelum dilanjutkan dengan rapat koordinasi pemantapan operasional kawasan.

Mengawali agenda, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Bupati Mahyunadi melakukan tinjauan lapangan sepanjang 3 kilometeer menuju area pelabuhan. Dalam inspeksi tersebut, Gubernur menyoroti kondisi alur pelabuhan yang dinilai masih berisiko bagi navigasi kapal besar serta mangkraknya Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

“Saya instruksikan jajaran terkait untuk segera mengaktifkan kembali SPAM ini. Fasilitas air bersih harus siap melayani kebutuhan kapal-kapal yang bersandar, karena ini potensi besar untuk mendongkrak PAD melalui retribusi,” tegas Rudy Mas’ud di sela-sela peninjauan.

Gubernur juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat infrastruktur pendukung.

“Kita akan bangun dermaga baru dan memastikan fasilitas pendukung lainnya segera beroperasi. Maloy harus benar-benar siap menjadi gerbang ekspor internasional yang kompetitif,” tambahnya.

Gubernur Rudy Mas’ud juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkab Kutim. Ia berjanji akan melakukan sinkronisasi regulasi agar KEK Maloy benar-benar menjadi pusat hilirisasi mandiri.

“Sinergi antara Provinsi dan Kabupaten adalah kunci. Kita tidak ingin kekayaan alam kita hanya lewat begitu saja. Target kita jelas, Maloy harus menjadi magnet investasi dunia. Dengan nilai investasi yang sudah masuk sebesar Rp 1,7 Triliun, kita harus pastikan ini berdampak langsung pada serapan tenaga kerja dan kesejahteraan rakyat Kaltim,” tegas Rudy Mas’ud menutup rapat tersebut.

Usai melihat kondisi lapangan, agenda dilanjutkan dengan rapat koordinasi. Dalam kesempatan ini, Mahyunadi yang mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan sejumlah poin krusial demi menghidupkan kembali “raksasa ekonomi” yang sempat tertidur ini.

Mahyunadi mendesak implementasi tegas Perda Kaltim Nomor 7 Tahun 2018, khususnya Pasal 47 yang mewajibkan perusahaan sawit mengalokasikan 70 persen produksinya untuk industri hilir daerah.

“Kutim memiliki 800 ribu hektare sawit, tapi ironisnya daerah lain yang tidak punya lahan justru punya pabrik pengolahan (refinery). Kita ingin kepastian pasokan bahan baku agar investor di Maloy tidak ragu,” ujar Mahyunadi.

Selain bahan baku, Mahyunadi mengungkapkan hambatan kelembagaan karena Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) belum berstatus BUMD. Ia menegaskan Pemkab Kutim sedang mengebut proses appraisal lahan sebagai syarat rekomendasi Kemendagri dan siap menyertakan modal hingga Rp 100 miliar.

Kunjungan diakhiri dengan komitmen bersama bahwa kekayaan alam Kutim harus diolah di tanah sendiri demi kemakmuran daerah.(kopi5/kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini