Jalannya pembukaan pelatihan kader PKK Kutim. Foto: Istimewa
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) memperkuat benteng pertahanan sosial di tingkat keluarga. Langkah ini diambil melalui pelatihan kader secara berjenjang guna menekan angka kekerasan seksual hingga penyalahgunaan narkotika yang kian mengkhawatirkan di masyarakat.
Upaya tersebut diwujudkan dalam Pelatihan Kader KISAK (Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan), KILAS (Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual), dan KIAT (Keluarga Indonesia Akrab Teknologi). Kegiatan yang dipusatkan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kutim, Rabu (8/4/2026) kemarin, ini menyasar para Ketua dan Pengurus TP PKK dari seluruh kecamatan di wilayah tersebut.
Ketua TP PKK Kutim, Siti Robiah Ardiansyah, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan respon atas fenomena “gunung es” terkait berbagai kasus sosial di masyarakat. Kasus-kasus seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual terhadap anak, hingga peredaran gelap narkoba dinilai memerlukan penanganan yang dimulai dari unit terkecil, yakni keluarga.
“Peningkatan kasus yang terjadi saat ini sangat memprihatinkan. Pelatihan ini menjadi bagian dari ikhtiar kita dalam mencegah kasus-kasus tersebut agar tidak terus berulang dan meluas di masyarakat,” ujar Siti Robiah saat membuka kegiatan tersebut.
Strategi yang diterapkan TP PKK Kutim menggunakan pola transmisi pengetahuan secara vertikal. Para peserta tingkat kecamatan yang mendapatkan materi selama dua hari yakni 8–9 April 2026 dibebani tanggung jawab untuk mentransfer ilmu tersebut kepada pengurus tingkat desa.
Nantinya, kader di tingkat desa akan meneruskan edukasi tersebut kepada kelompok Dasawisma di setiap wilayah. Dengan pola ini, diharapkan pemahaman mengenai pencegahan HIV/AIDS, LGBT, hingga perlindungan anak dapat menjangkau lapisan masyarakat terdalam secara masif dan berkelanjutan.

“Ilmu yang didapat hari ini harus ditularkan lagi ke tingkat desa, hingga sampai ke Dasawisma. Tujuannya agar masyarakat memiliki pemahaman kolektif untuk mendeteksi dini permasalahan sosial di lingkungannya masing-masing,” tutur Siti Robiah.
Dalam pelatihan ini, TP PKK menghadirkan sejumlah pakar dari berbagai lintas sektor untuk memberikan pemahaman yang komprehensif. Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rusnaini, memaparkan pentingnya KISAK sebagai dasar perlindungan hukum warga negara.
Sementara itu, narasumber dari Pokja 1 TP PKK, Nurika Nugraheni dan Murti Ningsih, memberikan pembekalan teknis mengenai literasi teknologi bagi keluarga serta strategi perlindungan anak dari ancaman kekerasan.
Melalui penguatan kapasitas kader ini, Pemkab Kutim berharap dapat membangun sistem peringatan dini di tingkat keluarga. Stabilitas sosial dan keamanan lingkungan dinilai tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada sejauh mana keluarga mampu menjalankan fungsinya sebagai ruang edukasi dan proteksi bagi anggotanya.(kopi13/kopi3)




























