Beranda Kutai Timur Di Exit Meeting BPK RI, Bupati Kutim Minta Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti...

Di Exit Meeting BPK RI, Bupati Kutim Minta Perangkat Daerah Segera Tindaklanjuti Rekomendasi

25 views
0

Penyerahan laporan pemeriksa lapangan BPK RI Perwakilan Kaltim. Foto: Fuji dan Fathul Pro Kutim

SANGATTA – Pagi yang tenang menyelimuti Ruang Tempudau, di Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim) pada Jumat, (8/5/2026). Di ruang pertemuan yang menjadi locus (tempat berlangsungnya suatu kegiatan) berbagai agenda pemerintahan itu, sebuah proses penting dalam tata kelola administrasi daerah berlangsung. Penyerahan laporan pemeriksaan lapangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)

Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), Nana Suryana, kepada Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam agenda exit meeting pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.

Pertemuan ini menandai tahap penutup dari serangkaian pemeriksaan lapangan atas laporan keuangan Pemkab Kutim. Dokumen yang diserahkan bukan sekadar berkas administratif, melainkan kumpulan catatan evaluatif yang menjadi pijakan bagi perbaikan tata kelola pemerintahan di masa mendatang. Dalam pemaparannya, Nana menjelaskan bahwa laporan pemeriksaan lapangan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyerahan laporan keuangan auditif Pemkab Kutim kepada BPK pada akhir Maret 2025.

“Untuk pemeriksaan terinci ini, kami telah menghasilkan output berupa laporan hasil pemeriksaan lapangan yang tadi telah diserahkan dalam bentuk laporan temuan pemeriksaan,” ujarnya.

Ia menuturkan, laporan tersebut belum sepenuhnya final. Dokumen itu masih akan menjalani proses telaah berlapis di internal BPK, sebuah mekanisme verifikasi berjenjang yang memungkinkan adanya penyesuaian substansi maupun perubahan nilai sesuai hasil penelaahan lanjutan.

Dalam praktik audit keuangan daerah, Nana menerangkan terdapat dua keluaran utama dari proses pemeriksaan. Pertama adalah koreksi terhadap angka-angka dalam laporan keuangan beserta catatan atas laporan keuangan. Kedua berupa temuan pemeriksaan yang berkaitan dengan berbagai persoalan yang teridentifikasi selama proses audit berlangsung.

Dengan kata lain, laporan tersebut bukan hanya mencatat angka, melainkan juga mengurai simpul-simpul administrasi yang memerlukan penyempurnaan. Temuan yang muncul pada tahap ini dipandang sebagai bahan rekomendasi sekaligus tindak lanjut agar sistem pengelolaan keuangan daerah semakin tertib dan akuntabel.

Menutup penyampaiannya, Nana juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh perangkat daerah selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia mengakui bahwa dinamika pemeriksaan kerap menuntut intensitas kerja tinggi dari tim auditor.

“Kami mohon maaf apabila selama proses pemeriksaan terdapat komunikasi atau sikap kami yang kurang berkenan. Hal tersebut semata-mata karena tingginya beban kerja pemeriksaan yang kami jalankan,” ucapnya.

Di hadapan para kepala perangkat daerah yang hadir, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman merespons laporan tersebut dengan nada lugas. Ia meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti berbagai catatan yang muncul dari hasil pemeriksaan BPK. Menurut Ardiansyah, setiap persoalan administrasi yang belum sepenuhnya selaras dengan ketentuan perlu segera diselesaikan melalui rencana tindak lanjut yang jelas setelah exit meeting ini.

“Kalau memang ada yang belum sesuai aturan, segera diperbaiki,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak pernah ada niat untuk melakukan kesalahan. Namun kompleksitas pekerjaan birokrasi, dengan berlapis aturan dan prosedur, kerap menghadirkan potensi kekeliruan administratif.

“Kita tidak pernah berniat melakukan hal yang jelek. Tetapi pekerjaan pemerintah ini sangat rumit dengan banyak aturan. Kadang ada kesalahan yang tidak disengaja, tapi bisa juga ada yang disengaja. Karena itu semua harus segera diselesaikan,” jelasnya.

Bagi Ardiansyah, laporan hasil pemeriksaan bukanlah sekadar dokumen evaluasi. Ia melihatnya sebagai cermin kerja kolektif aparatur pemerintahan. Mulai dari pegawai negeri sipil hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang menopang jalannya roda birokrasi daerah.

Ia berharap seluruh perangkat daerah bergerak cepat merespons setiap rekomendasi yang muncul, sehingga hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pemerintah daerah tetap berada dalam koridor yang baik.

“Semoga kita mendapatkan hasil maksimal dalam LHP nanti. Ini kerja kolektif seluruh ASN. Yang penting semua catatan segera diselesaikan supaya tidak menimbulkan dampak besar ke depan,” tutupnya. (kopi14/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini