Kepala BNNK Kutai Timur, AKBP Risnoto menjelaskan bahaya narkoba pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di hadapan peserta didik baru SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Sangatta Selatan, di Ruang Meranti, Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Selasa (14/7/2026). Foto: Alvian/Pro Kutim
SANGATTA – Hari pertama memasuki lingkungan sekolah tidak hanya menjadi awal pengenalan ruang belajar, guru, ataupun teman sebaya bagi ratusan peserta didik baru SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Sangatta Selatan. Momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Ruang Meranti, Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Selasa (14/7/2026), juga dijadikan ikhtiar menanamkan kesadaran tentang ancaman narkotika yang terus membayangi generasi muda.
Di tengah fase kehidupan remaja yang sarat rasa ingin tahu dan mudah dipengaruhi lingkungan pergaulan, edukasi mengenai bahaya narkoba dipandang sebagai bekal mendasar sebelum para siswa menapaki perjalanan akademiknya. Pesan yang disampaikan sejak awal itu bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap hukum, melainkan ikhtiar menjaga masa depan mereka agar tidak kandas oleh penyalahgunaan zat terlarang.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kutim, AKBP Risnoto, mengingatkan bahwa dampak narkoba menjalar jauh melampaui kerugian yang dialami pelakunya. Menurut dia, satu keputusan yang keliru dapat merenggut cita-cita, melukai keluarga, hingga menghilangkan potensi generasi penerus bangsa.

“Kalau sudah terjerat narkoba, yang hancur bukan hanya diri sendiri. Cita-cita bisa hilang, orang tua ikut menanggung penderitaan, dan bangsa kehilangan generasi terbaiknya. Karena itu, jangan pernah mencoba narkoba, walaupun hanya sekali,” pesan Risnoto kepada para siswa.
Risnoto menuturkan, kalangan pelajar merupakan kelompok yang memerlukan perhatian serius karena berada pada usia yang rentan terhadap pengaruh lingkungan sosial. Atas dasar itulah, pendidikan mengenai bahaya narkotika perlu diberikan sedini mungkin agar mereka memiliki kemampuan mengenali risiko sekaligus keberanian menolak setiap bentuk penyalahgunaan.
Baginya, pencegahan tidak boleh berhenti pada forum penyuluhan yang bersifat sesaat. BNNK Kutim tengah memperkuat sinergi dengan satuan pendidikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama sekolah-sekolah di wilayah Kutim. Langkah tersebut diharapkan menjadi landasan bagi upaya pencegahan yang berlangsung secara berkesinambungan.

“Kami ingin ada kerja sama yang berkelanjutan dengan sekolah. Melalui PKS ini, upaya pencegahan bisa dilakukan lebih dini, mulai dari edukasi, deteksi dini, hingga membangun lingkungan sekolah yang benar-benar peduli terhadap ancaman narkoba,” ujarnya.
Komitmen itu bermuara pada satu sasaran yang ingin diwujudkan BNNK Kutim, yakni menjadikan seluruh sekolah sebagai Sekolah Bersinar atau Bersih dari Narkotika.
“Harapan kami, semua sekolah di Kutim menjadi Sekolah Bersinar. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar, tumbuh, dan meraih cita-cita tanpa ancaman narkoba,” katanya.

Gagasan tersebut memperoleh sambutan dari Kepala SMA Negeri 1 Sangatta Selatan, Rubito. Dia menegaskan bahwa sekolah memiliki tanggung jawab moral menjaga peserta didik agar tetap berada pada jalur yang sehat, aman, dan produktif.
“Target kami jelas, yaitu zero narkoba di lingkungan sekolah. Kami ingin seluruh siswa fokus belajar, berprestasi, dan menyiapkan masa depan yang baik. Karena itu, kami siap bekerja sama dengan BNNK, orang tua, dan seluruh pihak agar sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman bagi anak-anak,” ujar Rubito.
Pembekalan selama MPLS tidak hanya berisi materi mengenai bahaya narkoba dan zat adiktif lainnya. Para peserta didik juga memperoleh pemahaman tentang Wawasan Nusantara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai penguatan karakter kebangsaan, serta edukasi mengenai penanggulangan bahaya kebakaran guna membangun kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat.

Rangkaian kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Kehadiran pemerintah daerah bersama BNNK dan pihak sekolah mencerminkan ikhtiar bersama dalam melindungi generasi muda. Pesan yang mengemuka dari kegiatan itu ialah bahwa upaya menyelamatkan anak-anak dari ancaman narkoba bukanlah beban satu institusi semata, melainkan memerlukan gandengan tangan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah agar lingkungan pendidikan benar-benar menjadi ruang yang teduh bagi tumbuhnya generasi yang sehat, berkarakter, dan mampu menggapai masa depan tanpa bayang-bayang penyalahgunaan narkotika. (kopi4/kopi3)
































