Beranda Kutai Timur BLUD Kutim Diminta Ukur Kinerja dari Dampak Layanan

BLUD Kutim Diminta Ukur Kinerja dari Dampak Layanan

46 views
0

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman saat membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja BLUD Tahun 2025. Foto: Fuji dan Nasruddin/Pro Kutim.

SAMARINDA – Di balik tumpukan laporan keuangan, angka-angka capaian, dan dokumen evaluasi tahunan, ada ukuran yang lebih hakiki bagi sebuah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yakni sejauh mana masyarakat merasakan manfaat dari layanan yang diberikan.

Bagi Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, keberadaan BLUD tidak boleh berhenti pada kelengkapan administrasi. Fleksibilitas pengelolaan yang dimiliki badan layanan tersebut mesti berujung pada pelayanan kesehatan yang lebih tangkas, mudah dijangkau, dan bermutu. Pesan itu disampaikan Ardiansyah ketika membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Kinerja BLUD Tahun 2025 bagi jajaran puskesmas dan rumah sakit umum daerah se-Kabupaten Kutim di Samarinda, Selasa, (28/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi, Asisten Seskab) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Trisno, Kepala Subdirektorat BUMD, BLUD, dan BMD Kementerian Dalam Negeri R Wisnu Saputro, jajaran Dinas Kesehatan, direktur rumah sakit umum daerah, kepala puskesmas, serta tim ahli.

Pada kesempatan kali ini, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menekankan bahwa status BLUD sejatinya memberikan ruang gerak yang lebih lentur dalam mengelola layanan kesehatan. Namun, keluwesan itu tidak boleh hanya tampak dalam tata kelola internal. Muara akhirnya harus dapat dirasakan oleh warga yang datang mencari pertolongan dan pelayanan kesehatan.

“Diharapkan kepada semua BLUD yang ada, termasuk Kabupaten Kutai Timur, tidak hanya fokus kepada teknis laporan keuangan dan laporan kinerja saja, tetapi juga diharapkan impact-nya betul-betul memberikan daya tampung untuk dapat melayani masyarakat,” kata Ardiansyah, di hadapan seluruh peserta.

Istilah daya tampung, dalam penjelasan Ardiansyah, tidak semata-mata merujuk pada kapasitas bangunan, jumlah ruangan, atau fasilitas fisik. Lebih jauh, ia mengartikannya sebagai kemampuan institusi kesehatan menjadi tempat yang benar-benar dapat diandalkan masyarakat ketika membutuhkan pelayanan.

“Daya tampung yang saya maksudkan di sini adalah bagaimana BLUD yang ada di Kutim, baik rumah sakit maupun puskesmas, menjadi harapan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan,” ujarnya.

Pandangan itu menjadi penting bagi Kutim yang memiliki wilayah luas dengan tantangan pelayanan kesehatan yang tidak seragam. Keterbatasan tenaga kesehatan dan bentangan geografis yang harus dijangkau menuntut aparatur untuk tidak terpaku pada pola kerja yang telah berjalan. Inovasi, menurut Ardiansyah, menjadi keniscayaan agar pelayanan tetap bertahan dan berkembang di tengah beragam kendala lapangan.

“Sebagai seorang abdi negara dan abdi masyarakat, aparatur sipil negara kita sudah bersumpah untuk terus meningkatkan layanan apapun tantangannya yang ada di lapangan. Oleh karenanya butuh inovasi dan kinerja yang memang harus kita siapkan,” katanya.

Dalam forum tersebut, Ardiansyah juga menyampaikan apresiasi kepada RSUD Kudungga Sangatta. Rumah sakit tersebut memperoleh hasil sangat baik berdasarkan survei independen Universitas Mulawarman, baik dalam Indeks Kepuasan Masyarakat maupun Survei Persepsi Antikorupsi.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan khusus kepada RSUD Kudungga yang mendapatkan nilai cukup tinggi, hampir sempurna, baik dari survei tingkat kepuasan masyarakat maupun survei terkait antikorupsi,” ujar Ardiansyah.

Capaian itu diharapkan tidak berhenti sebagai prestasi satu institusi. Ardiansyah meminta hasil tersebut dapat menjadi rujukan bagi puskesmas dan perangkat daerah lain untuk terus membenahi kualitas pelayanan publik. Karena itu, ia meminta para peserta Bimtek memanfaatkan rangkaian kegiatan selama tiga hari tersebut untuk memperkuat kapasitas organisasi. Pelatihan, menurut dia, semestinya tidak diperlakukan sebagai formalitas belaka, melainkan ruang untuk mengasah kemampuan dan memperbaiki tata kelola layanan.

Pandangan serupa disampaikan Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kementerian Dalam Negeri, Yudia Ramli. Ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutim atas komitmen memperkuat tata kelola BLUD. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik agar semakin cepat, transparan, dan profesional.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas inisiatif kegiatan ini. Ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola BLUD agar pelayanan publik semakin cepat, transparan, dan berdaya guna,” ujar Yudia Ramli dalam sambutannya via Zoom Meeting.

Yudia menyoroti kecenderungan organisasi pemerintah daerah yang masih lebih menaruh perhatian pada laporan keuangan dibandingkan laporan kinerja. Padahal, kedua jenis laporan tersebut memiliki fungsi yang berbeda.

Laporan keuangan menggambarkan bagaimana anggaran dikelola. Sementara itu, laporan kinerja semestinya mampu memperlihatkan hasil yang lebih substansial: perubahan dan dampak pelayanan yang dirasakan pasien serta masyarakat.

“Kami mengajak seluruh jajaran pengelola BLUD kesehatan di Kutim untuk menjadikan laporan kinerja ini bukan sekadar dokumen formalitas tahunan, melainkan sebagai alat manajemen untuk memperbaiki pelayanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ucapnya.

Bagi pengelola layanan kesehatan, laporan kinerja dengan demikian bukan hanya berkas yang disusun pada akhir periode. Ia dapat menjadi cermin untuk melihat bagian mana yang telah berjalan baik dan sisi mana yang masih perlu dibenahi. Dari sana, keputusan manajemen diharapkan lahir berdasarkan data, bukan perkiraan semata.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Yuwana Sri Kurniawati mengatakan seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah di Kutim telah berstatus BLUD. Jumlahnya terdiri atas 21 puskesmas, tiga rumah sakit umum daerah, dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

“Status BLUD memberikan keleluasaan dalam pengelolaan keuangan, sumber daya manusia, dan operasional sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan profesional,” jelasnya.

Menurut Yuwana, keleluasaan tersebut perlu disertai instrumen pengukuran yang memadai. Penyusunan laporan kinerja menjadi bagian penting untuk mengetahui pencapaian program, menilai pelaksanaan layanan, sekaligus memastikan setiap keputusan manajemen dilakukan secara objektif dan akuntabel.

“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pemeriksaan kinerja pelayanan kesehatan tahun 2024 dan kepatuhan belanja tahun 2025,” ucapnya.

Di titik itulah laporan kinerja menemukan makna yang lebih luas. Dokumen tersebut tidak semestinya berakhir di meja administrasi atau menjadi bagian dari rutinitas tahunan. Ia harus mampu menjadi alat untuk membaca denyut pelayanan kesehatan, menakar capaian, menemukan kekurangan, dan menyusun langkah perbaikan. Pemkab Kutim berharap penyusunan laporan kinerja yang transparan dapat menjaga keseimbangan antara fleksibilitas pengelolaan keuangan dan akuntabilitas. Keduanya menjadi bagian penting dalam upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. 

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan BLUD bukan hanya terletak pada seberapa rapi laporan disusun atau seberapa tertib anggaran dikelola. Ukuran yang paling dekat dengan kehidupan warga adalah apakah ketika masyarakat datang ke puskesmas atau rumah sakit, mereka mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, profesional, dan dapat dipercaya. Di sanalah kinerja sebuah BLUD menemukan wujudnya yang paling nyata: bukan pada lembar laporan, melainkan pada manfaat yang sampai kepada masyarakat. (kopi14/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini