FKUB melakukan silaturahmi menemui Wakil Bupati Kutim Mahyunadi. Foto: Habibah/Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerima kunjungan silaturahmi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Timur bersama FKUB Kabupaten Kutim di Ruang Kerja Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, Senin (27/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi dalam menjaga kerukunan umat beragama sekaligus menyampaikan hasil Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) FKUB se-Kalimantan Timur Tahun 2026.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya peran FKUB sebagai garda terdepan dalam menjaga keharmonisan masyarakat yang majemuk.
“Saya senang sekali atas kehadiran FKUB Provinsi Kalimantan Timur untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan program-program yang telah disepakati dalam Rakorda. FKUB memiliki peran yang sangat penting. Jika kehidupan beragama berjalan baik, maka kedamaian akan tercipta di Kalimantan Timur, khususnya di Kutai Timur. Dengan kerukunan, masyarakat akan hidup tenang,” ujarnya.

Mahyunadi juga menegaskan bahwa masyarakat perantauan yang menetap di Kutim merupakan bagian dari keluarga besar daerah ini. Karena itu, seluruh elemen masyarakat harus terus dirangkul dalam semangat persatuan dan toleransi. Ia pun menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Kutim mendukung berbagai program FKUB, termasuk menjadi tuan rumah Rakorda FKUB se-Kalimantan Timur Tahun 2028.
Sementara itu, Sekretaris FKUB Provinsi Kalimantan Timur Abdul Hadi menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Kutim yang dalam struktur organisasi menjadi Ketua Pembina Harian FKUB Kabupaten.
Selain itu, pihaknya juga menyerahkan hasil Rakorda FKUB ke-6 se-Kalimantan Timur yang sebelumnya digelar di Kabupaten Penajam Paser Utara dan dirangkaikan dengan kunjungan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Abdul Hadi mengapresiasi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutim terhadap FKUB, baik dalam membangun hubungan yang harmonis maupun dukungan pendanaan yang diberikan selama ini.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Dukungan yang diberikan menjadi bukti komitmen daerah dalam menjaga kerukunan umat beragama,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Rakorda FKUB telah menetapkan Kabupaten Kutim sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakorda FKUB se-Kalimantan Timur Tahun 2028. Penetapan tersebut dilakukan jauh hari agar pemerintah daerah memiliki waktu yang cukup untuk melakukan berbagai persiapan.
Dalam Rakorda tersebut, FKUB se-Kalimantan Timur juga menghasilkan sepuluh poin pernyataan sikap dan rekomendasi. Di antaranya memperkuat pengamalan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta menjaga keutuhan NKRI, meningkatkan kerukunan, keamanan dan ketenteraman masyarakat, menjaga independensi FKUB sesuai regulasi, mendukung pembangunan IKN, memperkuat dukungan anggaran bagi FKUB, membentuk FKUB tingkat kecamatan, Desa Sadar Kerukunan, Perlita dan Pelita, hingga mendorong pemberantasan narkoba, korupsi, tambang ilegal, perusakan lingkungan, penyalahgunaan media sosial, serta penegakan hukum yang adil.

Ketua FKUB Kabupaten Kutim Ismaun menambahkan, FKUB telah terbentuk di seluruh 18 kecamatan di Kutai Timur. Masing-masing kecamatan memiliki sekitar lima anggota FKUB. Selain itu, telah dibentuk pula Perempuan Lintas Agama (Perlita) dan Desa Sadar Kerukunan sebagai bagian dari penguatan toleransi di tingkat masyarakat.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Kutim yang selama dua tahun terakhir memberikan alokasi anggaran yang memadai bagi operasional FKUB.
“Alhamdulillah, selama dua tahun terakhir kami mendapatkan dukungan anggaran yang cukup. Kami juga bersyukur karena Bapak Wakil Bupati langsung menyatakan siap ketika Kutai Timur ditetapkan menjadi tuan rumah Rakorda FKUB se-Kalimantan Timur Tahun 2028,” tutup Ismaun.(kopi10/kopi13/kopi3)































