Beranda Infrastruktur Dishub Kutim Anggarkan Rp 1,6 M, Benahi Fasilitas Lampu Lalu Lintas

Dishub Kutim Anggarkan Rp 1,6 M, Benahi Fasilitas Lampu Lalu Lintas

596 views
0

Kepala Bidang Perhubungan Darat Insan Bowo Asmoro. (Wahyu Yuli Artanto Pro Kutim)

SANGATTA– Lampu lalu lintas atau traffic light dan waktu hitung mundur yang ada di beberapa titik di kota Sangatta sempat bermasalah. Merespon persoalan dimaksud, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur Kutim) bakal segera melakukan pembenahan.

Kadishub Kutim melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat Insan Bowo Asmoro mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menganggarkan sekitar Rp 1,6 miliar di APBD tahun 2022, untuk perbaikan dan peremajaan seluruh lampu lalu lintas, serta pemasangan baru di kota Sangatta.

“Sesuai rencana pemasangan traffic ligth di persimpangan Jalan H Abdullah dan Ring Road arah kenyamukan,“ ujarnya, Kamis (21/10/2021).

Sedangkan terkait bantuan area traffic control system (ATCS) dari Balai Pengelola Transportasi darat (BPTD) XVII wilayah Kaltim-Kaltara, Bowo menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyusun Detail Enginering Desain (DED), sebagai dasar pihak BPTD untuk mengalokasikan bantuan tersebut. 

“Analisa sementara dari kami (Dishub Kutim) ada 3 titik prioritas  penempatan ATCS. Yaitu simpang 4 Patung Singa, simpang Pendidikan (AW Syahranie dan Jalan Yos Sudarso) dan persimpangan Yos sudaro 4 (Swarga Bara),” bebernya.

Dia menerangkan jika memungkinkan pemasangan ATCS juga akan dilakukan di beberapa titik sentral yang ada di Kabupaten Kutim. Apabila sesuai dengan hasil studi tim manajemen lalu lintas.

Berikutnya mengenai kesiapan perangkat di daerah, tentunya tidak lepas dari integrasi sistem yang telah dibangun secara teknis oleh Diskominfo Perstik selaku leading sector pengembang jaringan teknologi informasi. Sebagai upaya dukungan program smart city.

“Dari Dishub akan ditugaskan tenaga teknis yang secara real time memantau sistem kendali lalu lintas kendaraan atau area traffic control system (ATCS). Program ATCS tersebut merupakan inovasi sebagai tindak lanjut visi dan misi kepala daerah. Tertuang dalam misi ke 4 yaitu mewujudkan pemerintahan yang partisipatif berbasis penegakan hukum dan teknologi informasi,” jelas Bowo yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Teknologi Informatika Diskominfo Perstik Kutim. (hms8/hms3).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini