Beranda Kutai Timur Dukung Arahan Pusat, Pemkab Kutim Siap Implementasikan Panduan Antikorupsi Terbaru

Dukung Arahan Pusat, Pemkab Kutim Siap Implementasikan Panduan Antikorupsi Terbaru

20 views
0

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menghadiri kegiatan zoom meeting.Foto: Habibah/Roni Pro Kutim

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menghadiri radiogram zoom meeting pengendalian inflasi sekaligus peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang digelar secara nasional, di Ruang Zoom Meeting Dinas Komunikasi Informatika Statitik dan Persandian (Kominfo Staper) Kutim, Senin (11/5/2026) pagi.

Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam memperkuat budaya antikorupsi melalui sektor pendidikan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pendidikan menjadi ruang paling strategis dalam membentuk karakter bangsa dan membangun budaya antikorupsi sejak dini.

“Pendidikan harus menjadi fondasi membangun generasi berintegritas. Karena itu, penguatan integritas pendidikan dari pusat hingga daerah harus memiliki arah dan semangat yang sama,” ujarnya dalam peluncuran yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta.

KPK menilai penguatan integritas di sektor pendidikan masih menjadi pekerjaan besar bersama. Hal itu berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang menunjukkan Indeks Integritas Pendidikan berada pada angka 69,50 dari skala 100. Nilai tersebut menunjukkan sistem integritas pendidikan mulai terbentuk, namun belum sepenuhnya menjadi budaya yang konsisten di seluruh ekosistem pendidikan.

Melalui peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar PAK, pemerintah menempatkan pendidikan antikorupsi sebagai strategi utama dalam membangun fondasi karakter dan integritas generasi masa depan. Buku panduan tersebut juga menjadi bagian dari tindak lanjut evaluasi hasil SPI Pendidikan 2024 yang perbaikannya dilakukan sepanjang tahun 2025 oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan di tingkat pusat maupun daerah.

Panduan Pendidikan Antikorupsi itu disertai lima buku bahan ajar untuk guru di semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP hingga SMA dan SMK. Dalam panduan tersebut terdapat lima kompetensi utama, yakni menaati aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, mengelola dilema etis, serta membangun budaya antikorupsi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa pendidikan tidak hanya berfungsi mencetak generasi cerdas secara akademik, tetapi juga membangun karakter dan integritas.

“Ini merupakan bagian dari kebijakan untuk memperkuat pendidikan karakter, khususnya kepribadian yang jujur, berintegritas, bertanggung jawab, dan bersih dari segala bentuk korupsi,” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri III, Akhmad Wiyagus, meminta seluruh kepala daerah memastikan implementasi Pendidikan Antikorupsi berjalan optimal di daerah masing-masing.

Kehadiran Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutim dalam mendukung pengendalian inflasi sekaligus memperkuat pendidikan karakter dan budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan daerah.(kopi10/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini