Beranda Nasional Diperlukan Upaya Penyusunan Baseline – Cegah Kerusakan Hutan

Diperlukan Upaya Penyusunan Baseline – Cegah Kerusakan Hutan

204 views
0

BASELINE: Seskab Irawansyah bersama Kepala Bapedda  Edward Azran dan narasumber dalam sosialiasi penyusunan baseline areal berhutan.(Foto: Wahyu Humas)

SANGATTA- Dilatarbelakangi pencegahan meluasnya kerusakan hutan di Kutai Timur (Kutim), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggandeng Kalimantan Forest Project (Kalfor) United Nations Development Programs (UNDP) dan GEF bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanaan (KLHK) melakukan kegiatan diskusi penyusunan Baseline areal berhutan di Hotel Royal Victoria, Kamis (14/3/2019).

Jalannya diskusi dibuka langsung oleh Seskab Irawasnyah didampingi Kepala Bappeda Edward Azran, dan perwakilan dari Kalfor UNDP Dr Machpud. Pada kesempatan tersebut, di depan para peserta dari perguruan tinggi se-Sangatta, Seskab Irawansyah mengatakan kegiatan ini punya peranan penting. Terkait tentang bagaimana menjaga dan melestarikan hutan ditengah situasi gencarnya pembangunan. Kebutuhan pembukaan lahan yang banyak digunakan oleh organisasi maupun perusahaan.

“Menjadi daerah penghasil tambang batu bara terbesar di Kaltim mau tidak mau ini pasti banyak menggunakan lahan yang tadinya hutannya cukup lebat terpaksa dipangkas habis. Disisi lain juga faktor tuntutan pembangunan dan pertambahan penduduk. Hal ini tentunya sangat membahayakan apabila tidak ada langkah-langkah konkrit dalam hal meningkatkan kualitas lingkungan sebagai antisipasi terjadinya bencana longsor akibat habisnya hutan-hutan di Kutim.  Untuk itu perlunya penyusunan baseline yang terarah ini, ” tegasnya.

Wakil Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Dr Wahyuni Hartati menjelaskan bahwa rencana studi lapangan penyusunan baseline areal berhutan di Kutim menjadi salah satu tahapan dari kegiatan project penguatan, perencanaan dan pengelolaan hutan diluar kawasan hutan di Kalimantan.

“Diskusi ini sebagai kontribusi mengatasi kerusakan lingkungan, dalam hal ini  mencegah makin bertambahnya deforestasi (proses penghilangan hutan alam). Dengan cara perencanaan, pengelolaan dan monitoring hutan hutan di kawasan areal penggunaan lain atau diluar kawasan hutan,” ujarnya.

Ditambahkan Wahyuni, kegiatan ini juga merupakan tahap lanjutan yang sudah didahului dengan beberapa tahap sebelumnya. Kemudian  langkah selanjutnya memastikan kegiatan Kalfor UNDP berjalan dengan baik dan bisa bermanfaat. Sehingga diperlukan data awal yang update sesuai dengan data dasar Provinsi Kaltim.

Sementara itu, perwakilan dari Kalfor UNDP Dr Machpud menjelaskan penyusunan baseline punya peranan penting dalam ekosistem kelestarian hutan tetap seimbang ekosistem. Serta bagaimana pengelolaan hutan yang baik untuk genersai berikutnya. Project Kalfor UNDP ini sebenarnya project pemerintah Indonesia bukan project luar negeri. Berhasil tidaknya project ini tergantung dari semua pihak yang terlibat dan masyarakat.

“UNDP dalam hal ini dengan GEF (embaga pendanaan dunia) menerima proposal dari pemerintah Indonesia yaitu untuk menangani bagaimana mempertahankan hutan-hutan yang ada di tempat kita,” terangnya.

Machpud menceritakan sudah banyak hutan-hutan yang terdegradasi dan banyak hutan yang dilepaskan untuk keperluan pembangunan di sektor lain. Di Hak Pengguna Lain (HPL) yaitu kawasan hutan yang telah dilepaskan masih terdapat hutan yang masih baik. Sehingga tak semua lahan digunakan untuk perkebunan dan tambang. Sisanya dipertahankan buat anak cucu. Agar nanti malah tak mengenal hutan, karena hutan yang telah dilepaskan bukan lagi menjadi kewenangan KLHK tapi sudah menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui BPN untuk mengatur lahan-lahan tersebut.

“Melalui project ini kita kembangkan agar hutan tersebut bisa terselamatkan dan termanfaatkan dengan optimal baik untuk individu sendiri maupun untuk generasi yang akan datang. Sumber daya alam Indonesia ada ribuan hektare untuk pengelolaannya banyak Undang Undang yang telah dibuat termasuk juga untuk hutannya. Sehingga banyak peraturan-peraturan yang telah dikembangkan untuk mengatur sumberdaya alam. Jika kita lihat hutan merupakan faktor-faktor produksi yang harus dikelola sebagai komoditas pertanian, dan sebenarnya menghasilkan fungsi-fungsi yang dapat dirasakan baik yang langsung maupun tidak langsung,” tutupnya. (hms11/hms13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini