Beranda Pemerintahan Bapenda Mudahkan WP Laporkan Pajak – Rencana 2020 Bagikan Perangkat Digital dan...

Bapenda Mudahkan WP Laporkan Pajak – Rencana 2020 Bagikan Perangkat Digital dan Aplikasi Gratis

208 views
0

Kepala Bapenda, Musyaffa (Foto: Dok humas)

SANGATTA- Bapenda Kutai Timur (Kutim) berencana akan membagikan perangkat digital seperti telepon pintar (smartphone) beserta printer dan aplikasinya secara gratis bagi ratusan Wajib Pajak (WP). Hal tersebut dilakukan demi memudahkan proses pelaporan pajak, khususnya tempat hiburan, pajak restaurant dan perhotelan.

Kepala Bapenda Kutim Musyaffa belum lama ini menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah memproses pengembangan aplikasi dimaksud. Guna memudahkan proses perhitungan dan pembayaran pajak daerah oleh WP kepada Pemkab Kutim.

“Aplikasi masih dalam proses pengerjaan dan uji coba tingkat sistem error-nya. Ke depan, aplikasi ini akan ditanam dalam sebuah perangkat smartphone atau I-Pad. Serta akan dibagikan gratis kepada ratusan WP khusus pajak daerah di Kutim. Lengkap dengan mesin printer mini di mesin ATM,” jelas Musyaffa yang mantan Kabag Keuangan Setkab Kutim.

Perangkat ini menurutnya bisa digunakan oleh petugas kasir di tempat hiburan, restaurant, maupun hotel dan penginapan. Tapi, lanjut Musyaffa, karena perangkat itu asset daerah maka kapanpun bisa diambil selama usahanya tutup.

Ditambahkan Musyaffa, perangkat yang dibagikan dan digunakan oleh masing-masing kasir tempat usaha. Nantinya bukti tagihan penggunaan jasa berupa bill hotel akan menjadi dasar perhitungan dalam pembayaran pajak daerah yang harus dikeluarkan oleh setiap pengusaha atau WP.

“Kami akan menurunkan tim khusus untuk mengetahui apakah mekanisme usaha yang dilakukan pihak pengusaha sudah benar-benar sesuai aturan. Seperti menyerahkan kertas bukti bayar kepada konsumen atau pelanggan selaku pengguna jasa. Pola ini akan efektif diterapkan mulai awal tahun depan,” tegasnya.

Namun ditambahkan Musyaffa, penerapan pola aplikasi pembayaran pajak ini bukanlah sebuah unsur paksaan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha untuk membayar pajak. Pihaknya lebih berupaya agar masyarakat memiliki kesadaran sebagai warga Negara yang baik juga harus patuh dan taat membayar pajak secara jujur. (hms13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini