Kepala BPBD Kutim, Sulastin. Foto: Dewi/ Rusliansyah Pro Kutim
SANGATTA – Menghadapi ancaman musim kemarau dan fenomena El Nino, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bergerak cepat memperketat benteng pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Lewat strategi edukasi masif, pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana), hingga patroli terpadu lintas sektor, pendekatan preventif kini menjadi tumpuan utama dalam menekan risiko karhutla di wilayah Kutim.
Komitmen tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala BPBD Kutim, Sulastin, dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pencegahan dan Penanganan Karhutla serta Antisipasi Fenomena El Nino yang berlangsung di Auditorium Polres Kutim, Selasa (4/8/2026). Rakorda yang digelar secara hibrida ini juga tersambung langsung dengan jajaran Polda Kaltim dan Pemprov Kaltim.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kapolres Kutim AKBP Aryansyah, unsur Forkopimda, perangkat daerah terkait, serta jajaran instansi teknis penanganan bencana.

Dalam paparannya, Sulastin menegaskan bahwa BPBD Kutim menempatkan kesadaran masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan, khususnya di zona-zona rawan.
“Kami telah mengintensifkan sosialisasi di Muara Wahau, Teluk Pandan, dan Kombeng. Di saat yang sama, kami membentuk Desa Tangguh Bencana (Destana) di Kombeng dan Muara Wahau, serta memperkuat harmonisasi berbasis mitigasi bencana di Kecamatan Teluk Pandan,” ungkap Sulastin.
Tak berhenti di tingkat desa, kesiapsiagaan kini dipenetrasi hingga unit terkecil masyarakat. BPBD menggagas pembentukan RT Tangguh Bencana di RT 10 Desa Sangatta Utara dengan menggandeng Babinsa dan Polsek setempat.
Di sisi lain, edukasi mengenai bahaya tradisi membuka lahan dengan cara membakar (open burning) terus dipacu. Sosialisasi pengurangan emisi karbon juga digencarkan di Kecamatan Bengalon dan Muara Ancalong untuk memperkuat kesadaran lingkungan warga.
Sebagai langkah visual dan penegakan hukum, papan imbauan serta spanduk larangan membakar lahan disebar di titik-titik strategis mulai dari Sangatta Utara, Sangatta Selatan, hingga perbatasan Teluk Pandan–Bontang. Peringatan tersebut secara tegas mencantumkan ancaman konsekuensi hukum bagi para pelaku pembakaran.
“Ini adalah bagian dari kampanye sadar bencana yang kami jalankan secara kolaboratif bersama Manggala Agni, Polsek, dan pemerintah daerah. Goalnya jelas yaitu masyarakat makin paham dan peduli,” tegasnya.
Di lapangan, taktis pencegahan direalisasikan melalui patroli terpadu tingkat kecamatan di kawasan rawan seperti Sangkulirang, Kaliorang, dan Manubar. Meski demikian, Sulastin menyebutkan bahwa patroli terpadu berskala lebih besar saat ini sedang dimatangkan lewat konsolidasi lintas sektor.
Sebab bagi BPBD, perang melawan karhutla tak bisa dimenangkan sendirian. Sinergi erat terus dibangun bersama TNI, Polri, Dinas Kehutanan Prov. Kaltim, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), pemerintah kecamatan/desa, hingga sektor swasta.
“Kami juga memantapkan kerja sama dengan Pemkot Bontang untuk pengamanan wilayah perbatasan. Sementara untuk kolaborasi dengan BPBD Berau, saat ini sedang dalam proses penyusunan nota kesepahaman (MoU),” tambahnya.
Langkah masif ini mendapat dukungan penuh dari aparat penegak hukum. Kapolres Kutim AKBP Aryansyah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memaksimalkan potensi masing-masing demi memadamkan risiko karhutla sejak dini.

“Harapan kita bersama, dengan bahu-membahu dan menyatukan kekuatan, kita jaga wilayah Kutim agar benar-benar bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” lugas AKBP Aryansyah.

Senada, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menilai Rakorda ini menjadi momentum krusial untuk mengunci solidaritas antarinstansi. Menurutnya, kolaborasi manunggal antara pemerintah daerah, aparat keamanan, BPBD, dunia usaha, dan masyarakat adalah kunci utama menjaga stabilitas wilayah dari ancaman kebakaran di musim kemarau.
Melalui penguatan langkah preventif dan kolaborasi lintas sektor yang kian solid, Pemkab Kutim optimistis potensi karhutla dapat ditekan secara signifikan sehingga keselamatan warga, kelestarian alam, dan denyut ekonomi daerah tetap terlindungi secara maksimal.(kopi8/kopi13)
































