Beranda Infrastruktur Jika Pembangunan Causeway Tak Lanjut – Pemkab Minta Pusat Serahkan Ke Daerah

Jika Pembangunan Causeway Tak Lanjut – Pemkab Minta Pusat Serahkan Ke Daerah

245 views
0

Bupati Ismunandar memimpi rapat Coffe Morning. (foto: Wahyu Humas)

SANGATTA- Pelabuhan Sangatta di Pantai Kenyamukan, Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim) yang dibangun untuk membantu percepatan roda perekonomian di Kutim kian tak jelas. Meskipun secara resmi pemerintah pusat telah menunjuk Pelabuhan Sangatta sebagai salah satu bagian dari jalur tol laut 8 dan jadi yang ketiga program Presiden Joko Widodo. Namun hingga kini pelabuhan tak kunjung dioperasikan. Lantaran terkendala belum rampungnya pembangunan causeway yang menghubungkan antara sisi laut dengan sisi darat, tanggung jawab Kementerian Perhubungan RI.

Menyikapi kenyataan itu, Bupati Kutim H Ismunandar menginginkan agar Pemerintah Pusat melalui Kemenhub RI segera melakukan pelimpahan progres pembangunan ke daerah. Pelimpahan program ke daerah bertujuan agar progres causeway segera rampung.

“Supaya ada kejelasan, saya minta datanya dari Dishub Kutim disiapkan. Untuk menghadap langsung kepihak Kementrian (Perhubungan RI). Daripada menunggu program Pusat yang belum ada kejelasan. Intinya menunggu pelimpahan dari Pusat aja lagi,” tegas Ismunandar saat memimpin rapat kerja Coffee Morning diruang Meranti, Kantor Seketariat Kabupaten Kutim, Senin (12/8/2019) kemarin.

Ismu mengestimasi untuk membangun causeway tersebut membutuhkan biaya sekitar Rp 1 miliar. Saat ini kondisi causeway sudah setengah jadi dan tinggal diuruk. Ada beberapa bagian yang memang harus dikerjakan agar bisa dikatakan rampung. Supaya nantinya terwujud program tol laut tersebut. Sehingga memperlancar arus pengiriman barang dari Sangatta ke Makassar, Surabaya, Nunukan dan wilayah lainnya.

Causeway yang belum terbangun merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat. Menyebabkan hingga kini Pelabuhan Sangatta belum bisa beroperasi. Dikatakan olehnya bahwa Pemkab Kutim bersedia mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalur causeway yang menjadi kendala program tol laut ini.

“Kedepan bisa menggunakan APBD agar cepat terselesaikan. Kami berharap agar pelabuhan tersebut bisa berfungsi secara maksimal. (Saya minta ada) Koordinasi melalui Dishub ke Kementerian (Perhubungan RI) agar causeway bisa segera dialihkan ke daerah,” ujarnya.

Selanjutnya kalau program sudah secara resmi dilimpahkan ke daerah, pastinya akan memudahkan pergerakan Pemkab Kutim untuk menyelesaikan kawasan Pelabuhan Sangatta. Dengan harapan agar dapat segera dioperasikan sebagai pelabuhan umum.

“Memang selama ini kita tidak bisa menyelesaikan, karena causeway adalah aset (Pemerintah) Pusat. Harus ada pelimpahan aset dulu, baru bisa dikerjakan oleh daerah ,” terangnya.

Penting diketahui, penyelesaian causeway atau jalan penghubung antara sisi darat dengan sisi laut yang merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat hingga kini belum terselesaikan. Pemkab Kutim sudah berulang kali meminta agar dilakukan pelimpahan aset yang selama ini menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Pemerintah Pusat sempat menjanjikan penyelesaian causeway akan dianggarkan pada APBN 2018 dan ditargetkan akan rampung. Namun pada kenyataannya, belakangan anggaran untuk causeway Pelabuhan Sangatta di Kenyamukan tak ada dalam APBN 2018. Target pengoperasian pelabuhan pada 2018 lalu terpaksa mengulur waktu. (hms7)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini