Beranda Kutai Timur Forkom Kaubun Gelar Diskusi Publik – Sepakat Bersama Lakukan P4GN

Forkom Kaubun Gelar Diskusi Publik – Sepakat Bersama Lakukan P4GN

198 views
0

Suasana diskusi Publik penanggulangan dan pencegahan pengedar Narkoba di Kecamatan Kaubun. (Foto: Ist)

KAUBUN – Bahaya laten narkotika dan obat-obatan terlarang memang menjadi momok semua orang. Tak hanya diwilayah perkotaan, namun juga merembet hingga ke kecamatan. Sebagai upaya antisipasi, Forum Komunikasi Masyarakat Kaubun (Forkom Kaubun) melaksanakan Diskusi Publik penanggulangan dan pencegahan pengedar Narkoba di Kecamatan Kaubun Pada Rabu (4/9/2019).

Diskusi dilaksanakan di Aula Desa Bumi Etam Kecamatan Kaubun dan diiikuti sekitar 250 orang. Yakni seluruh Kepala Desa, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, Kepala UPT Pendidikan, UPT Puskesmas, UPT Penyuluhan/P4, Kepala SD, SMP, SMA, perwakilan perusahaan tambang dan sawit di wilayah Kecamatan Kaubun.

Forkom Kaubun merupakan wadah silaturahmi dan komunikasi masyarakat. Untuk menyampaikan dan memberikan informasi tentang kondisi dan perkembangan ketertiban serta keamanan masyarakat Kaubun.

Camat Kaubun M Amin mengucapkan terima kasih kepada semua elemen masyarakat, pihak kepolisian yang sangat serius memberikan pelayanan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat Kaubun.

“Sehingga sampai saat ini masyarakat Kaubun masih tetap kondusif dalam membina persatuan dan kesatuan. Serta peran serta masyarakat yang luar biasa membantu pemerintah dalam menciptakan SDM menuju Kaubun Maju,” ucap Amin.

Sedangkan Kapolsek Kaliorang AKP Pujito mengapresiasi dan juga mengucapkan terima kasih kepada peserta diskusi. Dia berharap kerjasama yang baik dengan pihak kepolisian terus ditingkatkan dalam menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kaubun.

“Karena Kaubun dan Kaliorang saat ini mulai di incar oleh pengedar barang haram tersebut. Kami menyadari bahwa personil kepolisian masih sangat kurang. Oleh karena itu kerjasama semua elemen sangat kami butuhkan,” harapnya.

Kepala UPT Pendidikan Muhammad Nor menambahkan, bahwa sekolah-sekolah sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mencegah masuknya narkoba dilingkungan pendidikan. Namun ternyata belum maksimal, tanpa adanya kerja sama generasi muda.

“Terutama dukungan organisasi kepemudaan dan orang tua wali murid,”pungkasnya.

Diakhir diskusi, semua pihak sepakat untuk bersama-sama melakukan upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) diwilayah Kaubun. Hal tersebut dituangkan dalam sebuah momen penandatanganan Memorandum of Understanding. Melibatkan Kepala Desa, OKP serta Kapolsek. Bertujuan untuk menghambat dan mencegah masuknya pengedar narkoba ke Kecamatan Kaubun dan sekitarnya. Sehingga generasi millennial dan Z bisa terhindar dari bahaya narkoba. (hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini