Beranda Pemerintahan Pemkab Sudah Usulkan 1.000 Formasi CPNS 2019 – Separuhnya Untuk PPPK

Pemkab Sudah Usulkan 1.000 Formasi CPNS 2019 – Separuhnya Untuk PPPK

184 views
0

Seskab Irawansyah memberikan keterangan terkait usulan Formasi CPNS dan PPPK (Foto:Nami Humas)

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) sudah mengusulkan 1.000 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi 2019. Dari jumlah tersebut, separuhnya (500) dialokasikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK). Hal tersebut disampaikan Sekertaris Kabupaten (Seskab) Irawansyah usai coffee morning di Ruang Meranti Kantor Bupati, Senin (7/10/2019).

“Sekarang kita tinggal menunggu arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), kita sudah mengusulkan. Kita usul 500 tapi kalau alokasinya hanya 200 tinggal menunggu saja nanti. Formasinya 500 untuk umum, 500 PPPK,” jelas Irawansyah.

Saat ditanya awak media kapan mulainya, Seskab Irawansyah menjelaskan usulan tersebut untuk formasi 2019. Namun jika belum ada keputusan dari Kemenpan RB dan BKN akan diusulkan kembali di 2020.

“Formasinya sudah disampaikan, mengenai kapan pelaksanaanya itu keputusan pusat (Kemenpan RB dan BKN). Kalau ada persetujuan Okotber atau November, kita laksanakan, tapi kalau tertunda kembali diajukan pada 2020,” ujar Irawansyah.

Sementara terkait dengan pengangkatan honorer (TK2D) menjadi PPPK harus melalui seleksi seperti tahun lalu. Ada 5 kali kesempatan yang disiapkan bagi seluruh honorer untuk mengikuti seleksi sampai lulus.

“Semua honorer (TK2D) wajib mengikuti tes, tidak ada lagi pemutihan seperti dulu. Selama 5 tahun atau 5 kali kesempatan diberikan kepada honorer untuk ikut seleksi, kalau belum juga lulus secara otomatis statusnya tidak dapat diangkat lagi menjadi PPPK,” jelas Irawansyah.

Irawansyah menambahkan bahwa sesuai dengan keputusan KemenPANRB, pemerintah daerah tidak diperkenankan mengangkat tenaga honorer hingga proses seleksi PPPK selesai dalam jangka 5 tahun mendatang.

“Harapannya tidak ada lagi honorer atau TK2D,” tegas Irawansyah.(hms4)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini