Beranda Pemerintahan Penting dan Patut Didukung ! – “Disdukcapil Kutim Go Digital Menuju Indonesia...

Penting dan Patut Didukung ! – “Disdukcapil Kutim Go Digital Menuju Indonesia Maju”

102 views
0

Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang saat membuka sosialisasi “Disdukcapil Go Digital Menuju Indonesia Maju” mewakili Bupati, di Ruang Meranti, Sekretariat Kabupaten, Rabu (9/10/2019). (Foto: Fuji Humas)

SANGATTA – Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang saat membuka sosialisasi “Disdukcapil Go Digital Menuju Indonesia Maju” mewakili Bupati, di Ruang Meranti, Sekretariat Kabupaten, Rabu (9/10/2019), menjelaskan, “Disdukcapil Go Digital Menuju Indonesia Maju” penting untuk disukseskan. Demi mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan terpadu yang menjadi dasar. Serta menjadikan data penduduk yang menjadi rujukan dasar bagi sektor terkait penyelenggaraan setiap kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Para perencana dan pengambil keputusan kebijakan sangat membutuhkan data kependudukan secara berkesinambungan dati tahun ke tahun. Sumber data kependudukan yang tersedia secara periodic dan mempunyai dasar database dengan kondisi terkini, berasal dari data registrasi kependudukan,” sebut Kasmidi.

Data kependudukan tersebut bukan merupakan ramalan jumlah penduduk dari hasil sensus yang dilakukan pada tahun tertentu. Tetapi hasil rekapitulasi database yang telah dikonsolidasikan, dibersihkan dengan menggunakan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) online (dalam jaringan). Didukung perekaman sidik jari, iris mata dalam perekaman KTP Elektronik. Kemudian digunakan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal, perbankan serta kepentingan publik lainnya.

“Saat ini jumlah penduduk di Kabupaten Kutim sebesar 12,01 persen dari jumlah penduduk Provinsi Kaltim. Dari 3,6 juta jiwa, 421.616 jiwa adalah warga Kutim. Masyarakat Kutim yang wajib KTP el mencapai 291.275 jiwa atau 69,39 persen, dari jumlah penduduk Kutim,” sebut Kasmidi. “Dari data tersebut kita bisa tahu dan mengerti akan digunakan untuk apa data kependudukan tersebut,” tambahnya.

Sebagai contoh, Dinas Pendidikan harus memiliki data berapa jumlah anak usia sekolah. Apakah dari usia 5-18 tahun atau usia 7-18 tahun dan berapa jumlah anak usia sekolah di kecamatan. Sehingga bisa memperkirakan berapa jumlah sekolah yang akan dibangun mulai SD-SMA. Terakhir Wabup mengatakan era globalisasi saat ini peran informasi teknologi sangat dibutuhkan dihampir semua kegiatan masyarakat. Hampir semua kalangan saat ini juga menggunakan telepon genggam untuk urusan kehidupan. Maka dari itu, sambung Kasmidi, sebagai penyelenggara negara harus menyesuaikan diri dengan era teknologi. Diapun menyambut gembira Disdukcapil menerapkan layanan Go Digital walaupun belum menyentuh semua aspek. Sama artinya dengan Go Digital, proses legislasi dokumen kependudukan diurus secara online (dalam jaringan).

“Saya berharap agar data kependudukan yang kita miliki bisa valid dan benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta dapat dimanfaatkan bagi semua sektor yang ada,” harap Kasmidi dihadapan seluruh undangan dan peserta sosialisasi. (hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini