Beranda Infrastruktur Tunggu Keputusan Kemenkeu – PDAM Kutim Akan Jalankan Program Hibah Air

Tunggu Keputusan Kemenkeu – PDAM Kutim Akan Jalankan Program Hibah Air

194 views
0

Direktur PDAM Kutim bersama Bupati Ismunandar beberapa waktu lalu dalam peresmian IPA di Kecamatan Kaubun. (Foto: Dok Humas)

SANGATTA-Direktur PDAM Tirta Tuah Benua Kutim Suparjan melaporkan jika pihaknya tengah menunggu keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Surat Penetapan Pemberian Hibah atau SPPH. Jika SPPH keluar, otomatis PDAM akan menjalankan program hibah air minum perkotaan.

“Untuk diketahui jauh-jauh hari sebelumnya tim Kemenkeu sudah melakukan kroscek peninjauan langsung kelapangan untuk bisa mendapatkan bantuan penyediaan sarana air bersih dari Pemerintah Pusat pada Tahun 2020 mendatang,” jelasnya.

Suparjan menambahkan SPPH ini menjadi salah satu dasar bagi pihaknya bisa menjalankan program.

“Didalam program ini ada bagian dari rencana Pemerintah Pusat dalam membangun 10 Juta sambungan air bersih ke rumah-rumah yang akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Untuk itu, jika suratnya sudah di tangan PDAM dan disetujui Kemenkeu dan Pemkab Kutim, kita bisa bergerak secepatnya karena sudah menjadi landasan PDAM mengerjakan program nasional ini,” ucapnya.

Dalam program hibah ini, Suparjan menjelaskan ada tiga jenis bantuan yaitu mulai dari program hibah perkotaan di PDAM, hibah air minum Pedesaan ada di Perkim, dan hibah sanitasi ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Jika nantinya program program hibah air minum perkotaan dari Kemenkeu  dapat berjalan lancar, dipastikan bisa melayani  warga Kutim untuk kebutuhan dasar air.

“Totalnya sekitar 2.100 kepala keluarga (KK) di Kutim yang akan menerima manfaat program dari Pemerintah Pusat didukung biaya pemasangan murah yakni setiap KK akan mendapatkan diskon 50 persen dari tarif normal biaya pemasangan,” tutupnya.(hms13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini