Beranda Infrastruktur Maksimalkan Pelayanan Masyarakat – Bupati Resmikan Kantor Desa Terpadu Sumber Agung

Maksimalkan Pelayanan Masyarakat – Bupati Resmikan Kantor Desa Terpadu Sumber Agung

355 views
0

Bupati Kutim H Ismunandar didampingi Ketua DPRD Kutim Hij Encek UR  Firgasih ketika menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian kantor desa terpadu desa Sumber Agung dan pengguntingan pita.(Wardi Pro Kutim)

LONG  MESENGAT –  Kecamatan Long Mesengat, kini memiliki kantor desa terpadu. Gedung desa terpadu yang berlokasi di Desa Sumber Agung itu, Rabu (4/3/2020) pagi tadi diresmikan  Bupati Kutim H Ismunandar.

Peresmian itu ditandai pengguntingan pita, dilanjutkan peninjauan lokasi. Dengan diresmikanya kantor desa yang dibangun pada 2019 itu, tentunya bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu Bupati Ismunandar mengajak kepada masyarakat di Desa Sumber Agung dan Kecamatan Long Mesengat untuk bersyukur atas nikmat yang telah diberikan selama ini.

“Kenapa harus bersyukur, karena saya lihat listrik sudah menyala. Berarti listrik sudah menyala selama 24 jam. Tinggal air bersih menyusul,” kata Ismunandar.

Hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Kutim Hij Encek UR  Firgasih, Asisten Perekonomian Pembangunan Suroto, Camat Long Mesengat Imanuel Eng, sejumlah kepala OPD, Kabag dan pejabat lingkup Pemkab Kutim. Tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan undangan lainnya.

Orang nomor satu di Kutim ini meminta agar gedung Kantor Desa Terpadu Sumber Agung untuk dimanfaatkan secara maksimal. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika ada keluhan berbagai hal, segera disampaikan untuk dicarikan solusi yang baik.

Sedangkan Camat Long Mesengat Imanuel Eng mengatakan, peresmian gedung Kantor Desa Terpadu Sumber Agung ini mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. (hms2)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini