Beranda Kutai Timur Hadapi Corona, Pemkab Gratiskan Air PDAM – Untuk 130.476 Jiwa, Telan Biaya...

Hadapi Corona, Pemkab Gratiskan Air PDAM – Untuk 130.476 Jiwa, Telan Biaya Rp10,9 M Selama Tiga Bulan

2,155 views
0

Direktur PDAM Kutim Suparjan.(Dok Pro Kutim)

SANGATTA – Sesuai instruksi Bupati Kutim H Ismunandar, Pemkab melalui PDAM Tirta Tuah Benua Kutim bakal membebaskan tagihan listrik dan air bersih selama menjalankan imbauan pemerintah untuk berdiam dirumah. Khusus gratis tagihan PDAM Kutim, masyarakat golongan tidak mampu yang nantinya diberi keringanan biaya air bersih selama tiga bulan, April-Juni sudah dikelompokan oleh PDAM Kutim.

“Ada masyarakat dengan kelompok pelanggan Rumah 1, 2 dan 3,” kata Direktur PDAM Kutim Suparjan, Kamis (2/4/2020).

Rinciannya yaitu untuk kelompok Rumah 1, adalah rumah tangga dengan kondisi tempat tinggal termasuk Rumah Sangat Sederhana (RSS). Selanjutnya kelompok Rumah 2, adalah rumah tangga dengan kondisi tempat tinggal yang tidak termasuk RSS dan rumah mewah.

“Kelompok Rumah 3 adalah rumah tangga dengan kondisi tempat tinggal yang tidak termasuk kualitas RSS dan rumah mewah, namun berada di komplek perumahan/cluster,” katanya.

Suparjan menjelaskan, pengelompokan pelanggan PDAM ini mengacu pada Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan Tarif Air Minum, Surat Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 539/K.732/2017 tentang Penetapan Besaran dan Struktur Tarif Air Minum pada PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur.

Sesuai data PDAM Kutim, kelompok Rumah 1 atau R1 dengan jumlah pelanggan 791 KK. Dengan jumlah pemakaian air rata-rata 11 M3/KK/bulan, biaya tagihan rata-rata Rp 47.000/KK/bulan. Selanjutnya kelompok Rumah 2 atau R2 terdapat jumlah pelanggan mencapai 19.569 KK. Dengan jumlah pemakaian air rata-rata 25 M3/KK/bulan. Biaya tagihan rata-rata Rp 173.000/KK/bulan. Sedangkan kelompok Rumah 3 atau R3, jumlah pelanggan sebanyak 1.386 KK. Dengan jumlah pemakaian air rata-rata 22 M3/KK/bulan, biaya tagihan rata-rata Rp 155.000/KK/bulan. Jumlah penerima manfaat bantuan sebanyak 21.746 KK atau 74,6 persen dari total pelanggan PDAM 29.148 SR. Jumlah jiwa yang akan menerima manfaat sebanyak 130.476 jiwa atau setara 30,85 persen dari jumlah penduduk Kutim, sebanyak 422.905 jiwa.

“Berdasarkan data yang ada, jumlah biaya untuk mengratiskan tagihan air PDAM bagi pelanggan Rumah 1, 2 dan 3, sebesar Rp 3.638.350.550 perbulan. Jika 3 bulan maka dana diperlukan Rp 10,9 miliar. Periode pengratisan yaitu mulai bulan April untuk pemakaian air bulan Maret 2020. Bulan Mei untuk pemakaian air bulan April 2020 dan bulan Juni untuk pemakaian air bulan Mei 2020,” tutup Suparjan. (hms3/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini