SANGATTA- Banyak pertanyaan berkaitan dengan pengadaan Alat Plindung Diri (APD) dalam menghadapi covid 19 ini, semua daerah bisa langsung membelinya sendiri. Baik melalui swakelola atau membeli langsung kepada penyedia.
Dalam kondisi seperti sekarang ini, diperlukan prioritas untuk kepentingan kesehatan dan masyarakat. Yang terpenting tidak melakukan unsur kesengajaan korupsi, nepotisme dan tidak mengandung unsur penyuapan.
Penegasan itu disampaikan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto saat video conference bersama Mendagri Tito Karnavian, Rabu (8/4/2020). Hal yang sama juga diutarakan Ketua KPK dalam hal pengadaan barang berkaitan dengan penanganan covid 19 di seluruh Indonesia.
Sedangkan Kepala BPK Agung Firman Sampurno mengatakan, dalam pemgadaan barang terkait covid 19 ini, diharapkan semuanya bisa berkooordinasi dengan LKPP dan BPKP. “Jangan sampai kondisi seperti sekarang, justru dijadikan kesempatan untuk mencari keuntungan. Hal ini harus dihindari bersama. Yang penting tidak menyalahi ketentuan yang berlaku,” kata Agung.
Dijelaskan Agung, BPK dalam melakukan pemeriksaan keuangan hanya menyampaikan opini sesuai hasil pemeriksaan di semua daerah. Saat ini BPK tetap melaksanakan pemerimsaan di daerah, namun tetap disesuaikan dengan kondisi covid 19 di masing-masing daerah.